Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan Retribusi ke Nusa Penida Masih Rawan Bocor

Bali Tribune / SIDAK - Pj Bupati Jendrika sidak pelabuhan di Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura - Penerapan digitalisasi untuk pemungutan retribusi di Nusa Penida terus diupayakan Pemkab Klungkung. Hal ini untuk antisipasi kebocoran retribusi yang masih rentan terjadi di Nusa Penida. Selama ini pungutan retribusi masih dilakukan secara manual. Sehingga sangat rentan dengan kebocoran.

Anggota dewan saat melakukan observasi ke Nusa Penida juga menemukan beberapa praktek kecurangan. Misalnya saja ketika turun dari boat, wisatawan diminta berjalan ke timur ataupun barat pesisir pantai. Lalu pemandu wisata menjemputnya di tempat lain, sehingga sopir tidak melewati pos retribusi wisatawan tidak sampai dipungut retribusi.

Bahkan sempat ada kecurigaan jika petugas pungut di loket  bekerjasama dengan driver, dengan memungut retribusi tidak sesua dengan jumlah tamu yang sebenarnya. Serta jumlah tiket yang diberikan oleh petugas pungut retribusi, tidak sesuai dengan jumlah yang dibayarkan oleh wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk merapikan sistem retribusi ke wisatawan. Dalam waktu dekat, pungutan retribusi ke Nusa Penida ini juga akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan menggunakan sistem digitalisasi.

Bahkan Pj Bupati Klungkung bahkan langsung melakukan peninjauan lapangan ke Pelabuhan Serangan, Denpasar yang sudah menerapkan digitalisasi, Sabtu (1/6/2024) lalu. Bupati Jendrika didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Ni Made Sulistiawati mencermati hal-hal teknis penerapan digitalisasi pemungutan retribusi.

Mulai dari sistemnya, serta kendala-kendala jika nanti digitalisasi diterapkan di titik kedatangan wisatawan yang ada di pelabuhan Nusa Penida. "Hasil peninjauan lapangan tersebut akan digunakan sebagai landasan untuk mematangan rencana penerapan digitalisasi pemungutan retribusi wisatawan di Nusa Penida," ungkapnya.

Misalnya saja tentang terlibatnya pihak ketiga untuk punguan retribusi secara digital. Menurut Sulistiawati, dengan penerapan digitalisasi, maka pemungutan retribusi tidak lagi membutuhkan banyak tenaga. Pihaknya juga berharap, konsep demikian segera dapat direalisasikan di Nusa Penida. "Kami lihat pembelian tiket dan ceking tiket di sana (Pelabuhan Serangan) dikerjasamakan dengan pihak ketiga," ujar Sulistiawati.

Selain itu, pihak Dinas Pariwisata juga terus berkoordinasi dengan pihak operator boat. Agar nanti retribusi bisa dipungut saat wisatawan membeli tiket boat menuju Nusa Penida. "Mudah-mudahan bisa segera dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk tiketing ke Nusa Penida," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.