Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Punya Balita, Perempuan Video Porno tak Ditahan

Bali Tribune/DILIMPAHKAN - Pelimpahan tersangka GGG dan KDKS saat dilimpahkan tahap 2, Senin (31/10/2022).

balitribune.co.id | Gianyar - Pasangan suami istri yang tampil hot di akun telegram "Balicouplef11" dalam waktu dekat segera diadili. Namun dengan pertimbangan pasangan ini memiliki anak Balita, tersanka KDKS (perempuan) tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. 
 
Dari keterangan Kasi Intelijen Kejari Gianyar I Gde Ancana, Selasa (1/11/2022), pelimpahan tahap 2 berkas perkara tindak pidana pornografi dengan tersangka GGG dan KDKS dari penyidik Direskrimsus Polda Bali,  dilaksanakan Senin (31/10/22). Kedua tersangka dalam berkas perkara disangkakan dengan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 Jo pasal 29 Atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 55 KUHP.
 
Lanjutnya, berdasarkan hasil penelitian berkas perkara didapatkan fakta tersangka pada hari Selasa tanggal  12 Juli 2022 Personil Subdit V Siber DItreskrimsus Polda Bli melakukan pstroli siber dan menemukan akun twitter  dengan 106 following dan 68,9K followers memposting video bermuatan pornografi dan mencantumkan informasi "Open Group Exclusive Telegram"  dengan syarat untuk masuk dalam grup memerlukan pembayar sebesar Rp. 200.000,00 atas nama tersangka GGG dan  melalui profiling akun twititer https:twitter. com/bcouplefun11 dan akun telegram "Balicouplef11" terdapat video tersangka GGG dan istrinya, tersangka KDKS beralamat di Lingkungan Dausa, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, Karangasem sehingga perbuatan kedua tersangka memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana pasal yang disangkakan.
 
Ditambahkannya jika dengan pelimpahan tahap 2 tersebut, tersangka GGG ditahan dari tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 19 November 2022 di Rutan Polres Gianyar. Sedangkan untuk tersangka KDKS tidak dilakukan penanahan dikarenakan memiliki anak yang dibawah umur. Karena tersangka KDKS memiliki anak di bawah umur maka tidak dilakukan penahanan, terangnya.
 
Selanjutnya JPU akan segera menyusun Surat Dakwaan dan melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke pengadilan Gianyar untuk pelaksanaan sidang yaitu pembacaan dakwaan oleh JPU.
 
Sebelumnya diberitakan bahwa GGG dan KDKS yang merupakan pasangan suami istri dibekuk polisi lantaran nekat membuat video seks dan kemudian dijual lewat media sosial Telegram dan Twitter. 
wartawan
AGS
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.