Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Punya Balita, Perempuan Video Porno tak Ditahan

Bali Tribune/DILIMPAHKAN - Pelimpahan tersangka GGG dan KDKS saat dilimpahkan tahap 2, Senin (31/10/2022).

balitribune.co.id | Gianyar - Pasangan suami istri yang tampil hot di akun telegram "Balicouplef11" dalam waktu dekat segera diadili. Namun dengan pertimbangan pasangan ini memiliki anak Balita, tersanka KDKS (perempuan) tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. 
 
Dari keterangan Kasi Intelijen Kejari Gianyar I Gde Ancana, Selasa (1/11/2022), pelimpahan tahap 2 berkas perkara tindak pidana pornografi dengan tersangka GGG dan KDKS dari penyidik Direskrimsus Polda Bali,  dilaksanakan Senin (31/10/22). Kedua tersangka dalam berkas perkara disangkakan dengan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 Jo pasal 29 Atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 55 KUHP.
 
Lanjutnya, berdasarkan hasil penelitian berkas perkara didapatkan fakta tersangka pada hari Selasa tanggal  12 Juli 2022 Personil Subdit V Siber DItreskrimsus Polda Bli melakukan pstroli siber dan menemukan akun twitter  dengan 106 following dan 68,9K followers memposting video bermuatan pornografi dan mencantumkan informasi "Open Group Exclusive Telegram"  dengan syarat untuk masuk dalam grup memerlukan pembayar sebesar Rp. 200.000,00 atas nama tersangka GGG dan  melalui profiling akun twititer https:twitter. com/bcouplefun11 dan akun telegram "Balicouplef11" terdapat video tersangka GGG dan istrinya, tersangka KDKS beralamat di Lingkungan Dausa, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, Karangasem sehingga perbuatan kedua tersangka memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana pasal yang disangkakan.
 
Ditambahkannya jika dengan pelimpahan tahap 2 tersebut, tersangka GGG ditahan dari tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 19 November 2022 di Rutan Polres Gianyar. Sedangkan untuk tersangka KDKS tidak dilakukan penanahan dikarenakan memiliki anak yang dibawah umur. Karena tersangka KDKS memiliki anak di bawah umur maka tidak dilakukan penahanan, terangnya.
 
Selanjutnya JPU akan segera menyusun Surat Dakwaan dan melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke pengadilan Gianyar untuk pelaksanaan sidang yaitu pembacaan dakwaan oleh JPU.
 
Sebelumnya diberitakan bahwa GGG dan KDKS yang merupakan pasangan suami istri dibekuk polisi lantaran nekat membuat video seks dan kemudian dijual lewat media sosial Telegram dan Twitter. 
wartawan
AGS
Category

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.