
balitribune.co.id | Mangupura - Pengisian jabatan di RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti tak serta merta membuat kedua rumah sakit baru itu bisa dibuka. Pasalnya, meski gedung kedua rumah sakit tersebut sudah lama berdiri dan sekarang ada pejabatnya, namun rumah sakit di Abiansemal dan Plaga tersebut ternyata belum mengantongi perizinan lengkap, seperti izin operasional dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pemkab Badung sendiri berjanji akan mempercepat proses pengurusan izin pasca dilantiknya para pejabat di kedua RS itu, sehingga segera bisa beroperasi.
RSUD Giri Asih nantinya berstatus tipe C dengan kapasitas 100 tempat tidur dalam melayani pasien. Sedangkan untuk RSUD Suwiti merupakan rumah sakit tipe D dengan jumlah 50 tempat tidur
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan kelengkapan perizinan di kedua RS itu sedang berproses. Pihaknya berharap dengan beroperasinya rumah sakit baru di Abiansemal dan Plaga itu bisa memberi pelayanan kesehatan maksimal bagi warga Badung.
"Astungkara bisa secepatnya, karena ini dalam upaya kami memberikan layanan yang lebih dekat, lebih cepat lagi untuk masyarakat kami, khususnya di Badung Utara,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (15/8).
Dikatakan bahwa kedepan Badung akan memiliki tiga rumah sakit yakni RSD Mangusada sebagai RS Tipe B, RSUD Giri Asih sebagai RS Tipe C dan RSUD Suwiti yang bertipe D.
Ketiga tumah sakit itu diharapkan berjalan beriringan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Badung.
“Saya tidak mau antara RSUD Giri Asih dan Suwiti yang baru ini ada satu perbedaan dengan RSD Mangusada. Kami ingin tiga rumah sakit ini berlomba-lomba untuk membangun kinerja yang baik, yang output-nya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata mantan Sekda Badung ini.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Made Padma Puspita mengatakan dengan diisinya jabatan direktur sudah menjadi tahap awal dimulainya pengoperasian RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti.
Kemudian dari sisi pengisian SDM di dua RSUD ini, juga telah dilakukan rekrutmen CPNS untuk tenaga kesehatan. Namun, diakui masih kekurangan, terutama dari tenaga administrasi. Sehingga kemungkiman akan dibantu penambahan SDM dengan sistem perpindahan dari PPPK yang sudah ada di tempat lain.
Selanjutnya, Pemkab Badung kini tengah mempercepat perolehan izin operasional. Kemudian akan mengurus akreditasi RSUD.
“Penyiapan akreditasi biasanya paling cepat enam bulan. Dan kami upayakan proses ini tidak lebih dari 6-8 bulan. Karena kalau tidak akreditasi, harusnya tidak bisa lanjut kredensialing BPJS,” katanya.
Seperti diketahui Bupati Adi Arnawa mempercayakan Direktur RS Giri Asih kepada dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, M.Kes yang sebelumnya menjabat Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan dr. I Ketut Sukerta yang sebelumnya sebagai Dokter Madya UPTD Puskesmas Petang II menjabat Direktur RSUD Suwiti.