Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Punya SIM C Nyetir Angkot, Bule Amerika Ditilang Sat Lantas Polresta Denpasar

Bali Tribune / DITILANG – Mobil angkot yang dikemudikan bule Amerika tanpa memiliki SIM A umum.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang bule Amerika Serikat, Jared Brendan Mell (36) terjaring dalam razia lalu lintas anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Ia ditilang karena setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat, WNA tersebut ketangkap basah jadi sopir. Berawal dari melakukan pelanggaran lalu lintas, kemudian dikejar dan diamankan di  Selatan Patung Tahura, Senin (12/6) siang.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, perihal penindakan ini saat 8 personeil Polantas Polresta Denpasar melaksanakan pengaturan di simpang Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, Denpasar Barat pukul 13.05 Wita. Tiba-tiba petugas Polantas melihat mobil angkot warna biru bernomor polisi DK 1892 BT diduga melakukan pelanggaran menerobos lampu merah. Anggota Polantas langsung melakukan pengejaran hingga tiba di Simpang Dewa Ruci namun polisi sempat kehilangan jejak. Petugas langsung mengarah menuju Sanggaran, Sanur, karena ada yang melihat mobil mengarah ke Tahura atau bundaran Patung Kuta. Setibanya di Selatan patung Tahura mobil angkot biru tersebut ditemukan anggota Polantas. Sopir angkot itu diminta berhenti, dan petugas lantas melakukan pengecekan kendaraan tersebut. "Kemudian dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral dikemudikan bule ternyata benar," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (13/6).

Bule yang berdomisili di Jalan Dalem Gede Gang Taman Sri Canggu, Kuta Utara, Badung itu langsung ditilang dan mobil angkotnya ditahan. Ia disuruh turun dari mobil dilakukan pengecekan surat-surat termasuk identitas pengemudi.

"Dari keteranganya bule itu mengaku mobil angkot milik temannya yang dipinjam," terang Sukadi. 

Karena bule itu hanya memiliki SIM A biasa dan STNK serta habis masa berlakunya, personel langsung memberikan tilang di tempat dan untuk mobil angkot dijadikan barang bukti. Ia dikenakan tilang karena melanggar Pasal 280 (1), 281 (1) dan 288 (1). Mobil tersebut diamankan karena SIM A umum tidak ada. Sedangkan SIM A dan C ada tapi tidak sesuai peruntukan. Bahkan kendaraan tersebut TNKB-nya sudah mati.

Sebenarnya mobil angkot tersebut seharusnya plat hitam karena TNKB sudah mati. Sehingga Polantas akan berkoordinasi terus dengan pihak Dishub terkait kendaraan dan imigrasi terkait pekerjannya. Bule itu mengakui bahwa mobil angkot tersebut milik temannya yang dibeli seharga Rp 17 juta. Mobil itu digunakan untuk mengangkut papan surfing teman-temannya. "Katanya, dia pelatih surfing tapi untuk membuktikan dia harus dimintain keterangan. Kami segera koordinasi dengan Imigrasi. Kemungkinan dia akan dideportasi," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.