Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Punya SIM C Nyetir Angkot, Bule Amerika Ditilang Sat Lantas Polresta Denpasar

Bali Tribune / DITILANG – Mobil angkot yang dikemudikan bule Amerika tanpa memiliki SIM A umum.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang bule Amerika Serikat, Jared Brendan Mell (36) terjaring dalam razia lalu lintas anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Ia ditilang karena setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat, WNA tersebut ketangkap basah jadi sopir. Berawal dari melakukan pelanggaran lalu lintas, kemudian dikejar dan diamankan di  Selatan Patung Tahura, Senin (12/6) siang.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, perihal penindakan ini saat 8 personeil Polantas Polresta Denpasar melaksanakan pengaturan di simpang Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, Denpasar Barat pukul 13.05 Wita. Tiba-tiba petugas Polantas melihat mobil angkot warna biru bernomor polisi DK 1892 BT diduga melakukan pelanggaran menerobos lampu merah. Anggota Polantas langsung melakukan pengejaran hingga tiba di Simpang Dewa Ruci namun polisi sempat kehilangan jejak. Petugas langsung mengarah menuju Sanggaran, Sanur, karena ada yang melihat mobil mengarah ke Tahura atau bundaran Patung Kuta. Setibanya di Selatan patung Tahura mobil angkot biru tersebut ditemukan anggota Polantas. Sopir angkot itu diminta berhenti, dan petugas lantas melakukan pengecekan kendaraan tersebut. "Kemudian dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral dikemudikan bule ternyata benar," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (13/6).

Bule yang berdomisili di Jalan Dalem Gede Gang Taman Sri Canggu, Kuta Utara, Badung itu langsung ditilang dan mobil angkotnya ditahan. Ia disuruh turun dari mobil dilakukan pengecekan surat-surat termasuk identitas pengemudi.

"Dari keteranganya bule itu mengaku mobil angkot milik temannya yang dipinjam," terang Sukadi. 

Karena bule itu hanya memiliki SIM A biasa dan STNK serta habis masa berlakunya, personel langsung memberikan tilang di tempat dan untuk mobil angkot dijadikan barang bukti. Ia dikenakan tilang karena melanggar Pasal 280 (1), 281 (1) dan 288 (1). Mobil tersebut diamankan karena SIM A umum tidak ada. Sedangkan SIM A dan C ada tapi tidak sesuai peruntukan. Bahkan kendaraan tersebut TNKB-nya sudah mati.

Sebenarnya mobil angkot tersebut seharusnya plat hitam karena TNKB sudah mati. Sehingga Polantas akan berkoordinasi terus dengan pihak Dishub terkait kendaraan dan imigrasi terkait pekerjannya. Bule itu mengakui bahwa mobil angkot tersebut milik temannya yang dibeli seharga Rp 17 juta. Mobil itu digunakan untuk mengangkut papan surfing teman-temannya. "Katanya, dia pelatih surfing tapi untuk membuktikan dia harus dimintain keterangan. Kami segera koordinasi dengan Imigrasi. Kemungkinan dia akan dideportasi," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.