Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PUPR Badung Bersihkan Puing-puing Kebakaran Pasar Desa Adat Penarungan, Perbaikan Tunggu Surat Instruksi Bupati Badung

Bali Tribune/BERSIH - Pasca terbakar Pasar Desa Adat Penarungan sudah bersih, Rabu (5/8).
Balitribune.co.id | Mangupura - Puing-puing bangunan bekas kebakaran Pasar Desa Adat Penarungan, Mengwi, mulai dibersihkan oleh pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Rabu (5/8/2020).
 
Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan, sesuai instruksi Bupati Badung pihaknya sudah mulai membersihkan puing-puing bangunan Pasar Desa Adat Penarungan yang terbakar pada Senin (3/8) malam. Pembersihan melibatkan belasan petugas.
 
“Iya, hari ini (kemarin) kami melakukan pembersihan di Pasar Desa Adat Penarungan pascaterbakar. Ini sesuai instruksi Bapak Bupati langsung,” tegas Surya Suamba.
Lantas kapan diperbaiki? Untuk perbaikan, lanjut dia, masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati. “Untuk perbaikan kita menunggu Surat Instruksi dari Bupati,” tegasnya.
 
Secara terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung Bagus Nyoman Wiranata juga membenarkan Bupati Badung sudah memerintahkan instansi teknis membersihkan sisa bangunan yang terbakar. Saat ini pembersihan sudah dilakukan. “Sesuai instruksi pimpinan pembersihkan sudah dilakukan oleh tim teknis,” timpalnya.
 
Pihaknya juga sudah merekomendasikan kepada tim teknis dalam hal ini Dinas PUPR Badung untuk  melakukan penanganan.
 
“Harus ada Surat Instruksi dari Bapak Bupati. Tapi hari ini (kemarin) sudah ditandatangani oleh pimpinan,” tukasnya.
 
Untuk diketahui, Pasar Desa Adat Penarungan ludes terbakar pada Senin (3/8) malam. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Selasa (4/8) juga sudah meninjau langsung lokasi kebakaran dengan memerintahkan tim teknis melakukan penanganan dan perbaikan.
 
Sementara sambil menunggu perbaikan pasar, para pedagang di pasar tersebut direlokasi ke tempat yang baru. 
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.