Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PUPR Badung Bersihkan Puing-puing Kebakaran Pasar Desa Adat Penarungan, Perbaikan Tunggu Surat Instruksi Bupati Badung

Bali Tribune/BERSIH - Pasca terbakar Pasar Desa Adat Penarungan sudah bersih, Rabu (5/8).
Balitribune.co.id | Mangupura - Puing-puing bangunan bekas kebakaran Pasar Desa Adat Penarungan, Mengwi, mulai dibersihkan oleh pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Rabu (5/8/2020).
 
Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan, sesuai instruksi Bupati Badung pihaknya sudah mulai membersihkan puing-puing bangunan Pasar Desa Adat Penarungan yang terbakar pada Senin (3/8) malam. Pembersihan melibatkan belasan petugas.
 
“Iya, hari ini (kemarin) kami melakukan pembersihan di Pasar Desa Adat Penarungan pascaterbakar. Ini sesuai instruksi Bapak Bupati langsung,” tegas Surya Suamba.
Lantas kapan diperbaiki? Untuk perbaikan, lanjut dia, masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati. “Untuk perbaikan kita menunggu Surat Instruksi dari Bupati,” tegasnya.
 
Secara terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung Bagus Nyoman Wiranata juga membenarkan Bupati Badung sudah memerintahkan instansi teknis membersihkan sisa bangunan yang terbakar. Saat ini pembersihan sudah dilakukan. “Sesuai instruksi pimpinan pembersihkan sudah dilakukan oleh tim teknis,” timpalnya.
 
Pihaknya juga sudah merekomendasikan kepada tim teknis dalam hal ini Dinas PUPR Badung untuk  melakukan penanganan.
 
“Harus ada Surat Instruksi dari Bapak Bupati. Tapi hari ini (kemarin) sudah ditandatangani oleh pimpinan,” tukasnya.
 
Untuk diketahui, Pasar Desa Adat Penarungan ludes terbakar pada Senin (3/8) malam. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Selasa (4/8) juga sudah meninjau langsung lokasi kebakaran dengan memerintahkan tim teknis melakukan penanganan dan perbaikan.
 
Sementara sambil menunggu perbaikan pasar, para pedagang di pasar tersebut direlokasi ke tempat yang baru. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.