Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PUPR Badung Garap Bendung Subak Nungnung

Subak
Proyek bendung Subak Nungnung, Petang nampak dalam perbaikan.

BALI TRIBUNE - endung Subak Nungnung di Kecamatan Petang mulai diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Bendungan ini mengalami kerusakan sejak tahun 2016 karena diterjang air bah. Bendung Subak Nungnung sendiri mengaliri sekitar 100 hektar sawah di wilayah Petang. Proyek perbaikan ditarget rampung November tahun ini. “Iya, Bendung Subak Nungnung kita perbaiki tahun ini,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air, AA Gede Dalem yang dihubungi, Kamis (21/6). Gung Dalem sapaan pejabat asal Klungkung  menjelaskan, bendung yang mengaliri 100 hektar sawah ini sempat rusak lantaran diterjang air bah tahun 2016 silam. “Perbaikan bendungan ini jadi prioritas karena sudah rusak sejak tahun 2016 akibat diterjang air bah. Praktis selama itu krama subak (petani) untuk bercocok tanam hanya mengandalkan air hujan dan panen hanya setahun sekali,” jelasnya. Proyek bendung ini menelan anggaran sekitar Rp 5,5 miliar lebih dengan delapan bulan pengerjaan. “Sudah dikerjakan dari sebulan lalu, target November sudah selesai,” tegas Gung Dalem. Pihaknya mengaku medan proyek ini cukup berat. Pasalnya, bendung tanpa dilengkapi akses jalan dan berada di tengah hutan Pelaga. “Medan ke proyek ini cukup berat, ditengah hutan. Apalagi musim hujan. Jadi, kami harus ekstra,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.