Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PUPR Denpasar Gencarkan Pembersihan Saluran Air

Bali Tribune/ Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar saat membersihkan penggelontoran saluran air di kawasan Jalan Merapi, Kelurahan Pemecutan, Senin (17/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Musim penghujan yang masih terjadi di awal tahun 2022 mendapat perhatian serius Pemkot Denpasar. Guna mengantisipasi sumbatan saluran air yang menimbulkan genangan atau banjir, DPUPR Kota Denpasar terus menggencarkan Pembersihan Sungai dan Saluran Air.

Kali ini, pembersihan dilaksanakan dengan penggelontoran yang menyasar saluran air di kawasan Jalan Merapi, Kelurahan Pemecutan oleh Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar, Senin (17/1).

Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata saat dkonfirmasi menjelaskan bahwa PUPR Kota Denpasar melalui Pasukan Biru Prokasih terus menggencarkan pembersihan sungai dan saluran air. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi dalam mencegah meluapnya air sungai atau saluran air akibat adanya sedimentasi, sampah atau benda padat lainya di saluran air.

"Pembersihan ini lebih kepada upaya untuk mengembalikan fungsi sungai yang sebenarnya, hal ini dilaksanakan secara rutin, sehingga saat debit air meningkat tidak meluap atau sampai menimbulkan genangan di titik tertentu," kata Agung Airawata.

Lebih lanjut dikatakan Airawata bahwa secara umum kondisi sungai dan saluran air di Kota Denpasar sudah baik. Namun demikian tingginya intensitas hujan dan bertambahnya volume air dengan cepat membuat terjadi genangan di beberapa titik, namun pasca hujan reda akan segera kembali normal.

"Kita ketahui Denpasar merupakan daerah hilir, selain sedimentasi, pasang surut air laut juga mempengaruhi perjalanan air menuju muara," paparnya.

Agung Airawata  mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan sungai dan saluran air lainya. Hal ini mengingat sudah memasuki musim hujan. Selain itu pula, Bali khususnya Kota Denpasar yang bertumpu pada sektor pariwisata juga wajib menjaga kebersihan lingkungan.

"Selain menyebabkan air meluap akibat berkurangnya daya tampung sungai, sampah juga akan bergerak menuju muara, ini akan mengotori pantai, jadi masyarakat dimohon untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di sungai atau saluran air," harapnya.

Sementara Lurah Pemecutan, IB Upawana mengucapkan terimakasih atas penggelontoran saluran di kawasan Jalan Merapi ini. Tentunya dengan penggelontoran ini diharapkan mampu mengurangi sumbatanair saat hujan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Tim PUPR Kota Denpasar, semoga sedimentasi dan sumbatan di saluran air dapat diatasi, dan saat hujan turun tidak terjadi genengan,” ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.