Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pupuk Bersubsidi Sasar Petani Musim Tanam

Bali Tribune/ PENDATAAN - Petugas melakukan pendataan musim tanam.
Balitribune.co.id | Gianyar - Para petani di Gianyar yang kini  memasuki musim tanam dipastikan tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Karena Pemkab Gianyar memprioritaskan pemberian bantuan pupuk bersubsidi kepada para petani yang memasuki musim tanam. Para Pekaseh pun diharpkan segera menyampaikan kebutuhan pupuk di masing-maisng wilayahnya  kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL).
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar I Made Raka, Selasa (25/8), mengatakan selama ini prospek pertanian di Kabupaten Gianyar selalu surplus. Karena itu, sangat menopang ketahanan pangan terutama disaat mewabahnya pandemi Covid-19 ini. memastik kondisi itu stabil, pihaknya pun memprioritaskan pemberian pupuk bersubsidi kepada para petani yang memasuki musim tanam. "Tentu saja secara teknis kita prioritaskan kepada petani yang memasuki musim tanam untuk pupuk bersubsidi ini," katanya.
 
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah pusat telah memberikan bantuan pupuk bersubsidi. Pengajuan pupuk bersubsidi ini disesuaikan rencana difinitif kebutuhan pokok pupuk dari masing-masing subak. Dalam hal ini, pekaseh menyampaikan kebutuhan pupuk kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL). Setelah dianggarkan bantuan pupuk bersubsidi ini diberikan sekali setahun. “Secara teknis penyaluran bantuan pupuk bersubsidi ini diprioritaskan kepada petani yang memasuki musim tanam. Penetapan harga subsidi pupuk 2020 didasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar Nomor 1031/E-07/HK/2020,” tegasnya lagi
 
SK ini mencakup daftar harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Pupuk urea harga subsidi Rp 1.800/kg harga non subsidi Rp 7.500. Pupuk NPK harga subsidi Rp  2.300/kg, harga non subsidi Rp 9.000/kg. Pupuk SP 36 harga subsidi Rp 2.000/kg harga non subsidi Rp 7.000. Pupuk ZA harga subsidi Rp 1.400 kg harga non subsidi Rp 5.500/kg. Pupuk Organik harga subsidi Rp 500/kg harga non subsidi Rp 1.500/kg. Sementara itu, untuk pupuk urea, NPK, SP 36, dan pupuk ZA dalam kemasan 50 kg. Khusus pupuk organik dalam kemasan 40 kg. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.