Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Dalem dan Prajapati Desa Adat Lambing Sibang Kaja Terbakar

Bali Tribune / KEBAKARAN - Tim Damkar Badung saat memadamkan kebakaran di Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Adat Lambing, Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (12/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Kebakaran melanda Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Adat Lambing, Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (12/10). Dalam kejadian tersebut api melahap Pelinggih Gedong Ratu Mas Agung, Gedong Dalem, Pelinggih Ratu Niang, Pepelik serta Pelinggih  Ratu Ibu.

Kerugian kebakaran ini ditafsir mencapai Rp 3 miliar. Sementara untuk penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah dekat pura. Sedikitnya 6 unit Damkar Badung dikerahkan untuk memadamkan api.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga langsung meninjau lokasi kebakaran didampingi kepala BPBD Badung I Wayan Darma, anggota DPRD Badung I Nyoman Wiradana, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa dan masyarakat sekitar.

Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi kepada tim Damkar, BPBD Kabupaten Badung dan masyarakat setempat yang sigap, cepat, tanggap sehingga proses pemadaman api cepat teratasi. 

“Terimakasih kepada seluruh personel Damkar dan BPBD Badung yang terlibat dan masyarakat yang ikut membantu proses pemadaman api sehingga cepat teratasi. Setelah kejadian ini saya minta kepada pemangku melakukan upacara guru piduka,” ucapnya.

Sementara itu Bendesa Adat Lambing IGN Agung Citra Umbara menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan Bupati Badung, serta Damkar dan BPBD Kabupaten Badung yang telah kerja keras memadamkan api sehingga tidak merembet ke semua pelinggih lainnya yang ada di Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Adat Lambing Sibang Kaja. 

”Dengan terjadinya musibah ini saya mohon petunjuk kepada Bapak Bupati untuk langkah selanjutnya terkait perbaikan Pura Dalem dan Prajapati,” ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.