Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Dalem dan Prajapati Desa Adat Lambing Sibang Kaja Terbakar

Bali Tribune / KEBAKARAN - Tim Damkar Badung saat memadamkan kebakaran di Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Adat Lambing, Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (12/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Kebakaran melanda Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Adat Lambing, Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kamis (12/10). Dalam kejadian tersebut api melahap Pelinggih Gedong Ratu Mas Agung, Gedong Dalem, Pelinggih Ratu Niang, Pepelik serta Pelinggih  Ratu Ibu.

Kerugian kebakaran ini ditafsir mencapai Rp 3 miliar. Sementara untuk penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah dekat pura. Sedikitnya 6 unit Damkar Badung dikerahkan untuk memadamkan api.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga langsung meninjau lokasi kebakaran didampingi kepala BPBD Badung I Wayan Darma, anggota DPRD Badung I Nyoman Wiradana, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa dan masyarakat sekitar.

Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi kepada tim Damkar, BPBD Kabupaten Badung dan masyarakat setempat yang sigap, cepat, tanggap sehingga proses pemadaman api cepat teratasi. 

“Terimakasih kepada seluruh personel Damkar dan BPBD Badung yang terlibat dan masyarakat yang ikut membantu proses pemadaman api sehingga cepat teratasi. Setelah kejadian ini saya minta kepada pemangku melakukan upacara guru piduka,” ucapnya.

Sementara itu Bendesa Adat Lambing IGN Agung Citra Umbara menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan Bupati Badung, serta Damkar dan BPBD Kabupaten Badung yang telah kerja keras memadamkan api sehingga tidak merembet ke semua pelinggih lainnya yang ada di Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Adat Lambing Sibang Kaja. 

”Dengan terjadinya musibah ini saya mohon petunjuk kepada Bapak Bupati untuk langkah selanjutnya terkait perbaikan Pura Dalem dan Prajapati,” ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.