Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Jero Taksu Jadi Sasaran Pencurian, Pelakunya Bawa Kabur Uang Sesari

Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi lakukan identifikasi di Pura Jero Taksu, Banjar Wongaya Kaja, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan yang menjadi sasaran aksi pencurian kotak sesari pada Rabu (6/11).

balitribune.co.id | TabananPura Jero Taksu di Banjar Wongaya Kaja, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, menjadi sasaran aksi pencurian. Pelakunya masih dalam penyelidikan mencopot kotak sesari dan membawa kabur uang di dalamnya.

Meski nominal uang sesarinya tidak banyak, sekitar Rp 300 ribu, aksi pencurian yang diketahui pada Rabu (6/11) pagi Wita itu cukup meresahkan pengurus pura tersebut. “Tempat kejadiannya di dalam Pura Jero Taksu,” ungkap Kapolsek Penebel AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, Kamis (7/11).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pencarian di sekitar pura tersebut, kotak sesari ditemukan sekitar sepuluh meter dari lokasi kejadian. “Di bawah pohon bambu,” imbuhnya.

Saat ini, kotak sesari yang isinya sudah diambil pelaku itu disita Polisi untuk kepentingan pemeriksaan sidik jari. “Pelakunya masih lidik,” tegas Alit Murdiasa.

Ia menuturkan, aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh I Made Astawa (65). Astawa merupakan pemangku di Pura Jero Taksu tersebut. Dalam keterangannya kepada polisi, Astawa datang ke pura tersebut pada Rabu (6/11) sekitar pukul 07.30 Wita.

Setiap hari Astawa memang selalu datang ke pura itu untuk melakukan tugas-tugasnya sebagai pemangku. Saat tiba di dalam pura, Astawa melihat kotak sesari yang biasanya terikat pada tiang kayu bangunan sakapat (empat tiang) sudah tidak ada.

Ia kemudian memeriksa ke sekeliling pura untuk mencari kotak sesari itu. Namun, ia tidak kunjung menemukannya. Seingat Astawa, kotak sesari tersebut terakhir kali dibuka sekitar September 2024 lalu dengan jumlah uang yang terkumpul sekitar Rp 300 ribu. “Kotak sesari tersebut tidak memiliki gembok dan hanya diikat menggunakan kawat pada tiang kayu bangunan sekapat,” imbuh Alit Mudiarsa.

Hilangnya kotak sesari itu kemudian dilaporkan oleh Astawa kepada Bendesa Adat Wongaya Gede yang selanjutnya meneruskan informasi itu ke polisi untuk dilakukan penyelidikan. Sejauh ini, polisi baru mengantongi keterangan saksi-saksi dan menyita kotak sesari untuk kepentingan pemeriksaan sidik jari.

Sayangnya, di lokasi itu tidak terdapat CCTV dan posisinya jauh dari pos penjagaan Pura Luhur Batukaru. “Pelaku diduga mencuri kotak sesari dengan mudah karena pintu pura tidak terkunci dan kotak sesari hanya diikat pakai kawat (di tiang sakapat),” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.