Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Luhur Pucak Paruman Belayu Disatroni Maling

Bali Tribune/ DISATRONI MALING - Pura Luhur Pucak Paruman Belayu, Tabanan disatroni maling.



balitribune.co.id | Tabanan - Pencurian di pura kembali terjadi di Tabanan. Kali ini, Pura Luhur Pucak Paruman, Banjar Adat Batanyuh, Desa Adat Belayu, Desa Batannyuh, Marga, Tabanan dibobol maling, Selasa (7/12/21) sekitar pukul 17.00 Wita. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Kelihan Pemaksan Pura Luhur Pucak Paruman I Made Puja Laki (80).

Dari informasi yang dihimpun, Rabu (8/12/21), sebelum diketahui dibobol maling, Rabu pagi sekitar pukul pukul 09.00 Wita, Made Puja mempunyai tugas rutin mematikan lampu datang ke pura dengan maksud mematikan lampu. saat itu, dia mendapati dua pintu gudang penyimpanan yang terletak di pelataran jaba tengah terbuka paksa. Setelah di cek ke dalam gudang tidak ada barang yang hilang. Karena tidak ada barang yang hilang, dia kemudian mengabaikan hal tersebut dan saksi pulang ke rumahnya.

Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita, datang saksi I Wayan Kasna (65), yang merupakan Penyarikan Pura Luhur Pucak Paruman yang mempunyai tugas rutin menghidupkan lampu datang ke pura untuk menghidupkan lampu. Saksi melihat keadaan dua pintu gudang terbuka. Dia kemudian mengecek ke jeroan (utama mandala) pura, dan mendapati alat pemukul gamelan yang seharusnya tersimpan dalam peti bersama dengan gamelan tercecer di lantai sembahyangan. Saksi mengecek ke dalam peti yang sejak awal tidak terkunci. Ternyata beberapa gamelan raib. Diantaranya delapan buah reong, dua buah ponggang, satu buah tawa tawa, satu buah klenang, 6,5 set cengceng.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia membenarkan hal tersebut. Di duga, pelaku masuk ke dalam pura dan gamelan dalam peti yang terkunci yang terletak di Balai Sambiangan. Menurutnya, jajaran kepolisian telah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, penyelidikan, hingga interogasi saksi. "Barang bukti yang kami amankan sisa gamelan 1,5 set ceng-ceng, beberapa panggul dan satu buah peti. Kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 40 juta," ujarnya.

wartawan
JIN
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.