Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Ntegana Ditetapkan Menjadi Pura Khayangan Jagat

Wabup Badung didampingi Ketua DPRD Badung menerima Surat Keputusan PHDI Badung setelah ditetapkannya Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Desa Darmasaba, Abiansemal menjadi Pura Khayangan Jagat.

Mangupura, Bali Tribune

Berdasarkan Paruman Sulinggih se-Kabupaten Badung dan dipertegas dengan adanya Purana, Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Desa Darmasaba, Abiansemal ditetapkan menjadi Pura Khayangan Jagat (Pura Umum).

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan PHDI Badung oleh Ketua Umum PHDI Badung Ida Pedanda Gede Ngurah Putra Keniten Gria Kediri Sangeh kepada Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Panitia Pura Made Jagra, Selasa (12/4).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kadis Kebudayaan Ida Bagus Anom Bhasma, Kakandep Agama Nyoman Arya, Camat Abiansemal Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Ketua Harian PHDI Badung I Nyoman Sukada, Kapolsek dan Danramil Abiansemal, Bendasa Adat Tegal Made Lepur dan krama penyungsung Pura Ntegana. Hadiri pula dari desa pendamping diantaranya Desa Adat Anggungan, Desa Adat Perang, Desa Adat Lukluk, Desa Adat Sading dan Desa Adat Sibang Gede.

Ketua Umum PHDI Badung Ida Pedanda Gede Ngurah Putra Keniten Gria Kediri Sangeh menyampaikan, Ida Para Sulinggih sudah membaca isi dari Purana Khayangan Pura Ntegana dan telah pula ada penyatuan pemikiran dan memutuskan Pura Ntegana menjadi Pura Khayangan Jagat berdasarkan SK PHDI Kabupaten Badung Nomor 40/S.Kep.IV/ PHDI K/2016 tentang keberadaan Pura-Pura di Kabupaten Badung.

Pura Ntegana yang berlokasi di Desa Adat Darmasaba memiliki purana yang ditata pada lempengan tembaga sebanyak 8 lembar yang panjangnya 40 cm. Pura Ntegana sebagai pemujaan Sang Hyang Widi dalam prebawa sebagai Sang Hyang Wisnu dan Sang Hyang Pasupati yang berstana pada sebuah Candi. Berdasarkan Paruman Sulinggih PHDI Badung tanggal 12 April 2016 memutuskan, menetapkan Pura Khayangan Ntegana adalah sebagai Pura Umum di luar Sad Khayangan dan Dang Khayangan.

Wakil Bupati (Wabup) Badung Ketut Suiasa, sebagai pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Pura Ntegana sebagai Pura Khayangan Jagat. Sebagai pura umum, tidak hanya penyungsung saja yang bisa tangkil melakukan persembahyangan, namun semua masyarakat juga dapat melakukan bhakti persembahyangan di Pura Ntegana.

“Dengan telah ditetapkannya status Pura Ntegana, telah menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat bersama pemerintah Kabupaten Badung untuk menjaga keasrian pura ini,” tambahnya.Mengakhiri dharma wecananya Wabup. Suiasa bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyerahkan dana punia sebesar Rp10 juta.

Menurut Ketua Penitia Made Jagra, Pura Ntegana disungsung oleh 500 KK dari delapan Banjar di Desa Adat Tegal termasuk ada krama penyungsung dari Desa Darmasaba, Desa Anggungan, Desa Gerih, Desa Sibang dan Kerobokan. Keputusan PHDI atas penetapan Pura Ntegana menjadi Pura Khayangan Jagat akan dijadikan dasar bagi krama penyungsung agar kedepanya dapat terus memelihara dan meningkatkan keasrian kahyangan Ida Bhatara.

wartawan
I Made Darna

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.