Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

bule diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Bule Amrik diamankan di Polsek Sukawati karena mengganggu prosesi Nyepi, Kamis (19/3/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Dari keterangan yang diterima, di Jalan raya Sukawati, para pecalang mendapati sosok pria berjalan kaki dari arah utara ke selatan. Hingga didekati, pria itu diketahui adalah WNA namun para pecalang kesulitan mengajaknya berkomunikasi. Karena bule itu, seperti bisu dan mencuekkan arahan pecalang.

Karena mengusik pelaksanaan nyepi, pecalang setempat segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita membenarkan kejadian tersebut. Saat diamankan di Mako Polsek Sukawati, WNA tersebut sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan berpura-pura bisu saat diajak berkomunikasi oleh petugas. Selain itu, yang bersangkutan juga menolak imbauan petugas untuk beristirahat sementara di mako dan bersikeras melanjutkan perjalanan tanpa tujuan yang jelas.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh personel, akhirnya WNA tersebut bersedia berkomunikasi dengan baik. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan identitas dan dokumen, serta memperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan sedang mencari tempat menginap di wilayah Sukawati.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan Nyepi, personel Polsek Sukawati kemudian membantu mengantarkan WNA tersebut menuju salah satu villa di wilayah Sukawati untuk beristirahat sementara. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun wisatawan asing agar selalu menghormati adat istiadat serta kearifan lokal Bali, khususnya dalam pelaksanaan Hari Raya Nyepi, demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif," wantinya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.