Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Tirta Sudamala Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune / SUHU TUBUH - Pemeriksaan suhu tubuh pemedek yang akan melukat di Tirta Sudamala, Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli, Minggu (5/7).

balitribune.co.id | BangliSebagai tempat melukat (membersihkan diri) Tirta Sudamala di Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli cukup ramai didatangi pemedek, bertepatan dengan  Rahina Banyupinaruh, Minggu (5/7). Sementara Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, ditengah pandemic Covid-19  pengelola menerapkan  protokol kesehatan bagi pemedek yang datang. 

Kelian Banjar Adat Sedit, Jro Mangku Nengah Armada mengatakan walaupun untuk objek wisata relegi belum dibuka namun bertepatan dengan Rahina Banyupinaruh, pemedek  yang tangkil  ke Pura Tirta Sudamala sangat ramai.  Pemedek yang tangkil  selain lokal Bangli juga datang dari luar daerah seperti Gianyar, Karangasem. "Memang suasananya tidak seramai Banyupinaruh sebelumnya, namun demikian mereka yang datang ada juga dari luar Bangli," ungkapnya. 

Mengantisipasi ramainya pemedek yang tangkil, pengelola wisata religi ini sudah melakukan berbagi persiapan. Menurut Jro Mangku Armada, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan, seperti menyiapkan tenaga untuk melakukan pemantauan dalam penerapan protokol kesehatan. Selain itu disiapkan pula sarana pendukung seperti hand sanitizer, masker."Kami sudah mempersiapakan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan," sebutnya. 

Untuk penerapan protokol kesehatan, sebelum memasuki areal Pura Tirta Sudamala, pemedek dicek suhu tubuh. Selanjutnya diarahkan ke lokasi penglukatan. Para pemedek diatur jarak saat melukat maupun melakukan persembahyangan. "Jumlah dibatasi, satu kloter kisaran 20-25 orang, sehingga jarak pemedek dapat diatur," kata Jro Mangku Armada. 

Kata Jro Mangku Armada untuk obyek wisata relegi Pura Tirta Sudamala memang belum dibuka dimana pengelola mengikuti intruksi pemerintah. ”Selama masih belum dibuka secara resmi pemedek yang tangkil tidak dipungkut biaya. Jika sebelumnya dikenakan dana kebersihan. "Moment Banyupinaruh kami jadikan acuan menyongsong new normal, jika dalam pelaksanaan ada kekurangan tentu nantinya akan kami evaluasi,” sebut  Jro Mangku Armada.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.