Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puri Pemecutan Berduka, Ida Tjokorda Pemecutan XI Lebar

Bali Tribune/ Ida Tjokorda Pemecutan XI



Ibalitribune.co.id | Denpasar -  Puri Pemecutan Denpasar berduka. Hal ini lantaran pangelingsir Puri Pemecutan, Ida Tjokorda Pemecutan IX lebar atau berpulang. Beliau lebar pada Rabu, 22 Desember 2021 pukul 05.00 Wita.

Menantu pertama Ida Tjokorda, Ida Bagus Wesnawa (47) mengatakan Ida berpulang dalam usia 76 tahun.

"Beliau terdiagnosa sakit awal Oktober 2021," katanya.

Saat dilakukan chek up, ternyata ada keluhan komplikasi jantung, asam urat, dan ada kadar gula. Beliau kemudian dirawat di Wings RSUP Sanglah selama 29 hari.

Kemudian pertengahan November 2021, Ida menjalani home care atau perawatan di rumah. Tapi tetap dengan bantuan dari RSUP Sanglah. Kondisi Ida pun membaik dan bisa bercerita dengan keluarga maupun kerabat yang menjenguk.

"Tadi pagi ada berita gangguan di jantung, dan beliau berpulang karena tidak ada reaksi dari tubuh," katanya.

Dikatakan, Ida Cokorda berpulang di Puri Pemecutan Jalan Moh Yamin, Denpasar.

Kemudian pada Rabu, 22 Desember 2021 sekitar pukul 11.30 Wita jenazah beliau dibawa ke Puri Pemecutan Jalan Thamrin, Denpasar. "Sore ini digelar rapat keluarga untuk menentukan hari baik kapan upacara pelebon Ida," katanya.

Ida Tjokorda Pemecutan IX lebar diusia 76 tahun. Ida merupakan kelahiran 17 April 1945. Ida meninggalkan seorang istri AA Ayu Suryaningsih (70). Juga meninggalkan empat orang anak yakni AA Sagung Ratna, AA Ngurah Damar Negara, AA Mas Indah Sari, dan AA Ngurah Khertagama.

wartawan
YAN
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.