Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Disosialisasikan

hutan
Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat menghadiri sosialisasi Kegiatan Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Kementerian LH dan Kehutanan RI.

Amlapura, Bali Tribune

Pembangunan sektor kehutanan di Kabupaten Karangasem masih belum menunjukkan hasil yang optimal, yang dapat dilihat dari perkembangan usaha-usaha sektor kehutanan yang dilaksanakan masyarakat masih bersifat subsistem. Penyebabnya, masih rendahnya kemampuan akses dan penyediaan modal bagi pelaku usaha pada sektor kehutanan di Kabupaten Karangasem.

Hal ini berdampak pada tingkat ekonomi masyarakat pada sektor kehutanan masih relatif rendah, sehingga masih diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Itu diungkapkan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat membuka Sosialisasi Kegiatan Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Program Dana Bergulir Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan di Kabupaten Karangasem bertempat di Wantilan Kantor Bupati, belum lama ini.

Kegiatan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tersebut difasilitasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan dengan menghadirkan Kepala Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama dengan sejumlah narasumber dari Kementerian RI.

Bupati Mas Sumatri mengungkapkan 87 persen wilayah Kabupaten Karangasem merupakan lahan kering dengan lahan kritis baik yang berada diluar maupun di dalam kawasan hutan berjumlah 13.188 hektar, dan mengingat sektor kehutanan memegang peranan penting dalam penyeimbang iklim global, maka pembangunan kehutanan selalu mendapat perhatian dalam pembangunan di Kabupaten Karangasem.

“Saya sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini, dan ini merupakan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya Pembangunan di Kabupaten Karangasem yang sejalan dengan Visi mewujudkan Karangasem cerdas, bersih dan bermartabat berlandaskan Tri Hita Karana,” ungkap Mas Sumantri.

Mengingat kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kabupten Karangasem, Bupati minta kepada para peserta sosialisasi, yang merupakan seluruh pemangku kepentingan sektor kehutanan di Kabupaten Karangasem, untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik dan bersungguh-sungguh. Pihaknya juga berharap nanti, program dana bergulir dari Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tani maupun pelaku usaha pada sektor kehutanan di Kabupaten Karangasem.

Sementara itu, Kepala Pusat PPH Kementerian LH dan Kehutanan RI Ir. Petrus D, mengatakan, Fasilitas Dana Bergulir (FDB) diarahkan untuk mendukung usaha kehutanan dalam rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

wartawan
redaksi
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.