Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puskesmas III Denpasar Utara Pasien Membludak

Idul Fitri
Antri - Sejumlah warga nampak mengantri di Puskesmas III Denpasar Utara, pada hari cuti bersama Senin (11/6).

BALI TRIBUNE - Sejumlah Puskesmas di Denpasar tetap memberikan pelayanan pada cuti bersama Hari Suci Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018.  Meskipun cuti bersama, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tetap tinggi. Seperti salah satu pelayanan kesehatan di Puskesmas III Denpasar Utara tampak masyarakat sejak pagi telah melakukan antrean untuk memeriksakan kesehatan. Pelayanan di puskesmas tersebut sempat ditinjau Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara didampingi plt. Kabag Humas dan Protokol I.B Mayun Suryawangsa, Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar I.B Alit, Senin (11/6). “Dari pagi pelayanan di buka sudah 100 antrean masyarakat yang telah masuk, serta 70 sudah mendapatkan pelayanan,” ujar Kepala Puskesmas III Denpasar Utara, dr. A.A Ngurah Taruma Wijaya. Lebih lanjut dikatakan pelayanan kesehatan selama cuti tetap berlangsung seperti hari biasa. Dari awal hari cuti bersama ini masyarakat yang memeriksakan kesehatan dengan jumlah hampir sama pada hari biasa. “Kita tetap memberikan pelayanan pada cuti bersama yakni dari tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni mendatang,” ujarnya. Sementara Sekda Kota Denpasar A.ANRai Iswara mengatakan pelayanan publik saat cuti bersama  tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 061/516/Org, pelayanan publik yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar yang tetap melayani pada tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018 mulai dari pukul 08.00 wita-12.00 wita.  Sedangkan pelayanan RSUD Wangaya dan Puskesmas tetap buka selama pelaksanaan cuti bersama. Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB RI yang menetapkan total kseluruhan hari cuti bersama pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Kendati demikian, pelayanan publik di Kota Denpasar tetap beroperasi tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018 mulai dari pukul 08.00 wita-12.00 wita.  Sehingga diharapkan masyarakat tetap dapat memaksimakan pengurusan administrasi serta menerima pelayanan kesehatan. Hal ini juga tak terlepas dari moto pelayanan publik Pemkot Denpasar Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban yang tentunya dapat selalu dipegang oleh seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan. “Pelayanan maksimal tetap kita laksanakan dalam cuti bersama ini seperti mengurus administrasi baik kependudukan, perijinan dan lain sebagainya,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.