Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puspa Negara Desak Pemerintah Tinggikan 4 Jalan Lingkungan Dipinggiran Tukad Mati

Bali Tribune / Anggota DPRD Badung Wayan Puspa Negara

balitribune.co.id | MangupuraAnggota DPRD Badung asal Legian, I Wayan Puspa Negara mendesak pemerintah agar segera meninggikan 4 jalan lingkungan yang ada di pinggiran Tukad Mati. Sebab, jalan ini berada lebih rendah dari aliran Tukad Mati sehingga sering terjadi genangan dan banjir.

"Empat jalan lingkungan di pinggir Tukad Mati ini kami dorong supaya ditinggikan karena kondisinya lebih rendah dari Tukad Mati sehingga saat musim hujan airnya meluap," ungkap Puspa Negara belum lama ini.

Disebutkan keempat jalan tersebut yakni Jalan Dewi Sri IV, Jalan Campuhan, Jalan Prajanata, dan Jalan Prajanata I. “Ini sudah hampir 10 tahun diusulkan di setiap Musrenbang Kelurahan tapi sampai saat ini belum ada respons,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung ini menyatakan ketika terjadi hujan deras di hulu seperti Tabanan dan Denpasar membuat volume air Tukad Mati memang akan naik tinggi. Di sisi lain, pasang air laut juga naik pada waktu-waktu tertentu, seperti menjelang Tilem yang disebut “Mamda”, sehingga memperlambat aliran air ke laut. Tingginga volume air Tukad Mati ini juga disebabkan kurangnya daerah resapan air di kawasan tersebut.

“Jadi mau tidak mau saya minta agar di anggaran induk 2025 ini, jalan lingkungan ini harus ditinggikan," tukasnya.

wartawan
ANA

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.