Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puspaka Pimpin Korpri Buleleng

PIMPIN -Sekda Ir. Dewa Ketut Puspaka, resmi pimpin Korpri Kabupaten Buleleng.

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, Rabu (3/10), resmi pimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Buleleng. Puspaka akan memimpin organisasi pegawai itu dalam rentang periode 2018-2023.  Ketua Bidang Pembinaan Disiplin dan Jiwa Korsa Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Drs. Gede Putu Jaya Suartama mengukuhkan Puspaka di Gedung Wanita Lakmi Graha Singaraja berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali nomor : KEP-54/dp.KORPRI PROV./XI/2018 tentang Susunan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng Masa Bakti tahun 2018-2023. Selain Dewa Puspaka, ada 11 Personalia Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng lainnya yang dikukuhkan diantaranya, Made Arya Sukerta,SH.,MH sebagai Wakil Ketua I, I Gede Wisnawa,SH sebagai Wakil Ketua II, Ni Made Rousmini,S.Sos sebagai Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Drs. Gede Suyasa,M.Pd sebagai Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, dan Sosial Budaya, dr. Ni Made Sukarmini,MAP sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Pengabdian Masyarakat, Putu Yasa,SH.,MH sebagai Ketua Bidang Pengendalian, I Gede Sandhiyasa,S.Sos.,M.Si sebagai Ketua Bidang Sosial, Dra. I Dw. A.A Sri Ambarwati sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Drs, I Nyoman Wisandika sebagai Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps, dan Wawasan Kebangsaan, Bagus Gede Berata,SH sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, dan Made Sudama Diana,S.Sos.,MM sebagai Ketua Bidang Kerjasama. Drs. Gede Putu Jaya Suartama mengatakan, Korpri merupakan wadah bagi para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga  harus menjadi tempat pembinaan untuk anggota termasuk dalam membentuk  jiwa profesionalisme, jiwa pengabdian, jiwa Korsa. Korpri harus berkontribusi mewujudkan suatu birokrasi yang professional, handal, bermoral dan menuju tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami berharap kepada Pengurus Dewan Korpri Kabupaten Buleleng yang baru agar mengakomodasi aspirasi anggota dalam menyusun dan melaksanakan program-program kerja dan menjalankan program kegiatan yang dapat memberikan dampak positif pada upaya peningkatan kapabilitas dan kopetensi dengan tetap mengupayakan kesejahteraan bersama,” katanya. Dewa Ketut Puspaka menyatakan siap mengemban tugas selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng dan siap menjalankan perintah Pengurus Dewan Korpri Provinsi Bali untuk mendengarkan aspirasi anggota sebelum menyusun program. Langkah awal yang akan diambil akan duduk bersama para pengurus untuk menyusun program-program yang sesuai dengan amanat Panca Prasetya Korpri.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.