Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puspem Badung Disemprot Eco Enzyme

Bali Tribune / DISEMPROT - Penyemprotan Eco Enzyme organik di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sabtu (16/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Lingkungan Pusat Pemerintah (Puspem) Kabupaten Badung disemprot Eco Enzyme Organik, Sabtu (16/7). Penyemprotan menggunakan mobil Damkar bertujuan untuk menjernihkan udara dalam rangka memutus mata rantai Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Badung. 

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Senin (18/7) menyatakan penyemprotan Eco-Enzyme Organik ini dilakukan di areal Puspem Badung dan dilanjutkan ke wilayah Cemagi Kecamatan Mengwi dan Kelurahan Seminyak Kecamatan Kuta.

Penyemprotan  ini bekerjasama  dengan komunitas Eco-Enzyme Nusantara yang mengolah limbah sampah rumah tangga organik berupa buah dan sayur menjadi cairan desinfektan organik eco-enzyme yang bisa menjernihkan udara serta dalam rangka upaya memutus mata rantai penularan PMK di Kabupaten Badung.

"Sesuai dengan data yang kita dapat secara umum Indonesia dan khususnya Bali, termasuk salah satu daerah yang banyak terkonfirmasi PMK sebanyak 500 lebih. Oleh karena itu kami beserta seluruh jajaran sesuai dengan surat perintah Bupati Badung bahwa dibentuklah satgas penanganan PMK di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan langkah-langkah yang kita lakukan hari ini dapat membantu para peternak kita di Badung dan khususnya di Bali agar terbebas dari penyakit virus PMK tersebut dan kegiatan ini diharapkan terus berlanjut ke masing-masing peternak yang ada di desa-desa sehingga para peternak merasa aman dan nyaman,” kata Adi Arnawa.

Sementara Kalaksa BPBD Badung Wayan Darma mengatakan sesuai dengan data yang didapatkan di Kabupaten Badung sampai saat ini belum ada terkonfirmasi virus PMK namun karena berdekatan dengan Kota Denpasar yang sudah terkonfirmasi sesuai dengan data ada sebanyak 61 hewan yang terjangkit virus PMK maka pihaknya terus melakukan upaya pencegahan.

“Untuk itu kewajiban kita agar selalu antisipasi melalui kegiatan penyemprotan dengan lokasi sasaran Desa Cemagi dan Kelurahan Seminyak serta nantinya akan dilanjutkan ke tempat lain di wilayah Badung sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata mantan Camat Petang ini. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.