Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puspem Dilengkapi IPAL, Mengolah Air Limbah Menjadi Air Bersih

pabrik
Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di areal Puspem Badung.




BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah mempersiapkan uji coba dalam pengelolaan air limbah menjadi air bersih.

Uji coba ini diawali di komplek Puspem Badung. Kalau berhasil akan dikembangkan untuk daerah Pariwisata Badung. Uji coba bekerja sama dengan sebuah pabrik yang bergerak dibidang pengelolaan air limbah. Untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) saat ini masih tahap pengerjaan. Peranti dan fondasi untuk menempatkan mesin pengelolaan air limbah tersebut dibangun di atas tanah 1 are di areal komplek Puspem Badung. Harganya mesinya diprediksi bisa mencapai Rp 2 miliar lebih tetapi untuk tahap ini baru hanya sebatas kerja sama.

Kepala Dinas PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suamba, berharap dengan instalasi pengelolaan air limbah ini bisa memaksimalkan pengelolaan limbah air yang ada di Puspem maupun tempat strategis lainnya. Untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) ini, PUPR telah menjalin MoU dengan pabrik pengelolaan limbah.

“Kami istilahnya masih dalam penelitian dalam pengembangan pengelolaan air limbah menjadi air bersih. Dan ini MoU dengan pabrikan untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL),” ujar Surya Suamba, Selasa (10/4).

Cara kerja IPAL ini  yakni air limbah masuk ke dalam mesin dan diolah. Kemudian, keluarnnya nanti berupa air bersih. Jadi tidak perlu lahan banyak untuk  bak penampungan dan cukup memanfaatkan alat tersebut, nanti keluar air yang sudah tergolong bersih.

Untuk memastikan kebersihan air, Surya Suamba mengaku akan lakukan uji laboratorium secara rutin. Apakah hasil pengelolaan itu sesuai dengan ketentuan atau tidak.

“Penelitian ini akan berlangsung selama satu tahun, ” jelasnya.

Bila uji coba ini berhasil,  pihaknya berencana mengawali mengaplikasikan mesin pengelola air limbah di Petitenget,  Badung. Sebab, kondisi sungai di dekat Pura Petitenget itu airnya sudah tercemar limbah dan mengeluarkan bau tak sedap dan mengalir keloloan menuju pantai. “Kalau berhasil kita desain untuk tempatkan mesin itu di sana (Petitenget). Sehingga air yang keluar dari loloan dan juga drainase menuju pantai, jadi air bersih,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.