Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PUSTU - Kondisi Pustu yang dimanfaatkan untuk Kantor Desa Persiapan Pulasari, di Banjar Kebon Kelod, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Bali Tribune/PUSTU - Kondisi Pustu yang dimanfaatkan untuk Kantor Desa Persiapan Pulasari, di Banjar Kebon Kelod, Kecamatan Tembuku, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli telah resmi dimekarkan. Dengan pemekaran maka Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan (induk) dan Desa Persiapan Pulasari. Sebagai desa persiapan maka untuk sarana kantor desa Pulasari  memanfaatkan salah satu ruangan  Puskesmas Pembantu (Pustu). 
 
Menurut penjabat (Pj) Perbekel Desa Persiapan Pulasari I Wayan Sutrisna, untuk sementara aktivitas kantor desa memanfaatkan bangunan Pustu yang berlokasi di Banjar Kebon Kelod. “Ada beberapa ruang tidak difungsikan. Ruang tersebut tadinya mes bagi petugas Pustu," ujarnya,  Minggu (4/7/21). 
 
Kata Wayan Sutrsna, untuk pemanfaatan ruangan Pustu, pihaknya  sudah melakukan koordinasi. Dengan dinas terkait. Direncanakan akan dilakukan penataan ruangan pada Senin (5/7/21). Wayan Sutrisna mengatakan untuk pemenuhan meleber dibantu Desa induk  (Peninjoan). "Untuk sarana akan memanfaatkan barang dari desa induk," sebutnya. . 
 
Disinggung terkait staf yang bertugas di kantor Desa Persiapan Pulasari, Wayan Sutrisna menyebutkan jika Kaur atau staf dari desa induk juga akan dibagi. Pembagian disesuaikan dengan wilayah. Staf yang berasal wilayah Desa persiapan maka diperbantukan ke kantor baru. Sedangkan staf asal Desa induk maka akan tetap bertugas disana. Hal ini sudah dikomunikasikan oleh Pak Perbekel Peninjoan. Karena masih berstatus desa persiapan belum ada kebijakan bisa dilaksanakan. Desa baru sebatas pelayanan administrasi. Sedangkan untuk anggaran masih menunggu anggaran perubahan. "Untuk dana desa persiapan dari pembagian desa induk," sebutnya.
 
Dengan adanya pemekaran ini, maka 15 banjar dinas di Desa Peninoan dibagi menjadi dua. Desa Peninjoan mewilayahi 8 banjar dinas, yakni Banjar Bengang, Banjar Payuk, Banjar Peninjoan, Banjar Manikaji, Banjar Karang Suung Kaja, Banjar Karang Suung Kelod, Banjar Tampuagan, dan Banjar Puraja.
 
Sementara Desa Persiapan Pulasari meliputi 7 banjar dinas, masing-masing Banjar Penarukan, Banjar Pulasari Kangin, Banjar Pulasari Kawan, Banjar Kebon Kangin, Banjar Kebon Kaja, Banjar Kebon Kelod, dan Banjar Dadem. ”Jumlah penduduk dan luas wilayah  lebih  banyak dan luas desa Persiapan Pulasari,” ungkapnya.
wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.