Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putihkan Piutang Perawatan Pasien Erupsi Gunung Agung

Bali Tribune/ JANJI - Bupati saat di Gedung IBS di RSU Klungkung, janji akan putihkan piutang pengungsi.
balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti rencana untuk melakukan pemutihan terhadap perawatan piutang pasien pengungsi saat erupsi Gunung Agung, secara regulasi hal tersebut sangat memungkinkan. Hal yang paling terpenting harus adanya komitmen dari semua pihak baik itu dari Direktur, para dokter maupun tenaga teknis untuk bersama-sama membantu dan meringankan beban sodara kita di Karangasem.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di sela-sela kunjungannya setelah meresmikan Gedung IBS (Instalasi Bedah Sentral) dan Hemodialisa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kabupaten Klungkung, Senin (1/7) pagi. Ia  meminta agar seluruh keluarga besar RSUD Klungkung baik itu direktur, para dokter maupun tenaga medis bisa menghiklaskan sekitar Rp. 600 juta dari  Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tidak diminta dan kepada korban erupsi Gunung Agung yang sempat dirawat di RSUD Klungkung.
 
Bupati Suwirta menambahkan agar hal ini tidak lagi menjadi polemik di masyarakat dan juga sudah menjadi keputusan untuk memutihkan seluruh piutang sodara kita di Karangasem. “Hal tersebut dilakukan supaya tidak ada lagi beban yang mereka tanggung dan jangan jadikan lagi hal ini polemik di masyarakat,” harap Bupati Suwirta.
 
Direktur RSUD Klungkung Dr. I Nyoman Kesuma mengungkapkan, pemutihan tersebut bisa dilakukan sepanjang telah memenuhi  prosedur-prosedur yang ada. Mulai  dari penagihan yang tidak kunjung dibayarkan, kemudian adanya pernyataan tidak mampu membayar secara resmi atau piutang tersebut tidak kunjung dibayarkan lebih dari tiga tahun, sehingga dinyatakan kadarluwasa. Adapun RSUD Klungkung sudah melakukan penagihan ke Badab Nasional Penanggung Jawab (BNPB) sebagai yang bertanggung jawab pada biaya perawatan pengungsi tersebut. Hanya saja dari total Rp 1,5 miliar piutang yang ada, hanya sebesar Rp 78 juta yang bisa dibayarkan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP). “Karena penggunaan DSP dan BNPB itu ada aturannya. Maka, salah satunya hanya bisa dipakai pada saat tanggap darurat,” Ungkapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.