Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Bali Dianugerahi Bintang Jasa Jepang untuk Musim Semi Tahun 2024

Bali Tribune / Prof. Dr. Dewa Ngurah Suprapta

balitribune.co.id | DenpasarPada 29 April 2024, Pemerintah Jepang mengumumkan Penganugerahan Bintang Jasa untuk Musim Semi Tahun 2024 kepada warga negara asing. Salah satu penerima penghargaan tersebut berasal dari Bali yaitu Prof. Dr. Dewa Ngurah Suprapta, seorang akademisi terkemuka yang saat ini menjabat sebagai Kepala Laboratorium Biopestisida Universitas Udayana.

Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Semi Tahun 2024 kepada Prof. Dr. Dewa Ngurah Suprapta akan diselenggarakan di Kediaman Resmi Konsul-Jenderal Jepang di Denpasar. Prof. Suprapta adalah Guru Besar Universitas Udayana lulusan Universitas Kagoshima, Jepang, tahun 1997 yang mendalami ilmu pertanian, khususnya fitopatologi tumbuhan. Yang bersangkutan menerima Bintang Tanda Jasa The Order of the Rising Sun, Gold Rays with Neck Ribbon dengan jasa utama memberikan kontribusi dalam promosi pertukaran akademik dan saling pengertian antara Jepang dan Indonesia di bidang patologi tanaman.

Setelah menerima gelar Ph.D di bidang pertanian dari Jepang dan kembali ke Indonesia, Prof. Suprapta mendirikan laboratorium bergaya Jepang di Universitas Udayana dengan melakukan penelitian dan mengajar di bidang perlindungan tumbuhan. Ia pun menerbitkan karya tulis akademis yang berkualitas dan telah meraih prestasi menjadi teladan bagi mahasiswa dan staf pengajar muda yang ingin belajar di Jepang dengan mempromosikan hasil-hasil studinya di Jepang kepada komunitas akademis Indonesia. 

Prof. Suprapta berperan aktif melakukan pertukaran akademik dan penelitian di bidang pertanian dengan beberapa universitas di Jepang, sehingga memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempromosikan kerja sama antara Jepang dan Indonesia di bidang akademik. Selain itu, saat menjabat sebagai Ketua Persada (Perhimpunan Alumni dari Jepang) Bali pada tahun 2003-2007 dan sebagai Penasihat sejak tahun 2007, yang bersangkutan melakukan upaya besar dalam mengelola dan membangun Persada Bali.

wartawan
YUE
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.