Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Lembata Pimpin Polsek Banjarangkan

Bali Tribune / SERAH TERIMA - AKP Nikolaus Sina Ruing, SH saat serah terima jabatan di Mapolres Klungkung
balitribune.co.id | DenpasarSeorang putra Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nikolaus Sina Ruing, SH dipercayakan untuk memimpin Polsek Banjarangkan, Polres Klungkung. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Banjarankan menggantikan AKP I Ketut Suaka Purnawasa, SH berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Nomor; STR/31/I/KEP/2021, tanggal 22 Januari 2021. Serah terima jabatan telah dilakukan bersamaan dengan Wakapolres Klungkung dan Kapolsek Kota Klungkung di Mapolres Klungkung, Kamis (28/1/2021) yang dipimpin Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa, SIK.
 
Dengan nada merendah, kepada anggotanya, Nikolaus Ruing minta izin untuk bergabung di Polsek Banjarangkan. Ia meminta kerjasama dan saling mendukung dari seluruh anggotanya dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Banjarangkan. Ia juga meminta suport dari para tokoh dan masyarakat dan mengajak untuk bersama - sama menjaga keamanan. "Mohon izin, saya titip diri di Bajarangkan sini. Saya mohon dukungan dari semua pihak untuk bersama - sama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banjarangkan," imbuhnya.
 
Mantan Kanit Lantas Polsek Denpasar Timur (Dentim) ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid - 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Bahkan, beberapa jam setelah resmi menjabat Kapolsek Banjarangkan, Nikolaus Ruing bersama instansi terkait langsung melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran penggunaan masker.  "Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres saat Sertijab untuk mencegah atau memutuskan rantai penyebaran Covid - 19, kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti aturan prokes Covid - 19. Selain akan melakukan Operasi Yustisi, kami juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

Baca Selengkapnya icon click

Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran, JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.