Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Perkanthi ke Semifinal Bupati Badung Cup

BOLA
REBUT BOLA - Pemain Putra Perkanthi (kiri) mencoba menggiring bola menggunakan dadanya untuk menghindari direbut pemain Pesanku Kuta.

BALI TRIBUNE - Putra Perkanthi Jimbaran ke semifinal Bupati Badung Cup setelah menang atas Pesanku Kuta dengan skor 5-4 melalui drama adu penalti, di Lapangan Gelora Samudera Kuta, Senin (20/11).

Laga sarat gengsi dan penuh emosional itu berjalan dengan tempo cepat ketika wasit meniup peluit kickoff. Tuan rumah Pesanku Kuta dibuat kaget di menit awal ketika waktu baru berjalan lima menit. Ardi Pranata mencuri kesempatan setelah pemain belakang Pesanku Kuta melakukan blunder. Dengan tenang, Ardi Pranata menaklukkan kiper Pesanku.

Usai gol itu, Pesanku mencoba membalas. Dimotori Warih Sentanu di depan, Pesanku mulai tampil agresif. Namun, penyelesaian akhir menjadi momok asuhan Oka Triana dan Wayan Cenik Arsana karena belum bisa menggetarkan jala Putra Perkanthi.

Niat menyamakan kedudukan justru berbalik petaka bagi Pesanku. Lagi-lagi, barisan belakang menjadi pesakitan karena melakukan blunder kedua. Penyerang Dika Arimbawa yang tepat berada dalam momentum itu tak menyia-nyiakan peluang sehingga menambah skor bagi timnya. 2-0 tim tamu memimpin.

Setelah itu, Putra Perkanthi memainkan permainan bertahan dengan sesekali melakukan serangan balik. Sedangkan Pesanku terus berusaha menipiskan kedudukan menjelang babak pertama usai. Namun, upaya itu sirna ketika wasit meniup peluit tanda turun minum.

Babak II, Pesanku Kuta langsung mengejar, bahkan sukses menyamakan kedudukan ketika waktu baru berjalan 10 menit. Gol pertama Pesanku dicetak Warih Sentanu menit 47 lewat sepakan penalti. Hadiah tendangan 11 meter diberikan wasit Joni Arta lantaran pemain belakang Putra Perkanthi menyikut pemain Pesanku. Delapan menit kemudian, Angga Pratama sukses menyamakan kedudukan lewat tendangan terukur dari sisi kanan.

Selepas skor imbang, pertandingan berjalan dengan tempo tinggi bahkan berujung panas. Para pemain di kedua kubu sama-sama saling kontak fisik karena ketatnya tensi pertandingan. Bahkan, wasit sempat menghentikan pertandingan selama beberapa menit. Hingga 45 menit kedua berakhir, skor tetap imbang 2-2 dan dilanjutkan ke babak extra time 2x7,5 menit.

Petaka menimpa Pesanku, salah satu pemainnya Arthur harus diusur keluar lapangan di penghujung extra time babak pertama karena menerima kartu kuning kedua. Arthur mendapat kartu kuning pertamanya pada babak kedua waktu normal. Namun, gol tambahan tak juga terjadi sehingga penentuan pemenang dilakukan dengan adu tendangan penalti.

Di babak adu kiper ini, penjaga gawang Putra Perkanthi Adi Sumarjana menjadi pahlawan dengan menepis tiga penendang Pesanku yakni Angga Pratama, Reza dan Warih Sentanu. Sedangkan dua penendang Pesanku sukses menyarangkan gol yaitu Soni Rismwan dan Edi Darmadi.

Sedangkan di kubu Putra Perkanthi, hanya dua penendang yang gagal yakni Komang Tri (kena mistar) dan Diki Labda Karya (ditepis). Sedangkan tiga penendang berhasil menundukkan kiper pengganti Pesanku yakni Rama. Ketiga gol itu lewat sumbangan Jeno Wiliantara, Eko Prasetyo dan sang penentu Yudi Antara. Dengan hasil ini, Putra Perkanthi menang dengan total skor 5-4.

Pelatih Putra Perkanthi Nyoman Sujata usai laga mengatakan memang pihaknya mengantisipasi terjadinya adu penalti ini. "Secara penampilan, anak-anak sudah bermain sangat baik. Setelah mengalahkan Pesanku, kami rasa peluang untuk kembali merebut juara terbuka lebar," ujarnya.

Sedangkan di kubu Pesanku, pelatih Oka Triana mengaku puas dengan penampilan asuhannya. Justru, pihaknya tak memprediksi akan terjadinya babak adu kiper. "Mental terutama. Saat kami tunjuk pemain yang menjadi algojo, semua menolak. Tapi, penampilan anak-anak sudah bagus," tegasnya.

Sementara di pertandingan lainnya, tim Bhara Putra menang 2-0 atas Ultra Pecatu di Lapangan Dalung. Kedua gol Bhara Putra dicetak Yuda Parta menit 3 dan Andre Dwi menit 24.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.