Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Tresna vs Bali FC Awali Liga 3

Gde Made Anom Prenatha
Gde Made Anom Prenatha

BALI TRIBUNE - Hasil technical meeting (TM) Liga 3 Wilayah Bali mempertemukan kesebelasan Putra Tresna FC Denpasar menghadapi Bali FC di Grup A, di Stadion Ngurah Rai Denpasar, Senin (2/7) mendatang. Sedangkan di hari yang sama di Stadion Kompyang Sujana akan saling berhadapan Tunas Muda Ubud vs Pro Kundalini di Grup B. Direktur Kompetisi Asprov PSSI Bali, Gde Made Anom Prenatha yang juga ketua panpel mengatakan, pertandingan empat tim di Grup A dan B tersebut merupakan laga pembuka Liga 3 Wilayah Bali. "TM sudah kelar Senin (25/6) lalu, dan pembagian grup juga sudah. Ada 10 tim yang ikut dan masing-masing grup diisi lima tim," ujar Anom Prenatha, Selasa (26/6). Anom Prenatha mengatakan setiap hari nantinya akan ada dua pertandingan di masing-masing grup dengan memakai sistem setengah kompetisi. Hal itu karena pada 20 Juli mendatang juara atau wakil Bali harus sudah ditentukan. Laga final nanti, kata Anom rencananya dilangsungkan di markas Bali United yakni Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar. Sekedar catatan, tahun lalu di stadion tersebut Persekaba Bali berhasil menjadi kampiun setelah mengalahkan Perseden Denpasar di babak final. Lalu, kemana arah dari juara Liga 3 Wilayah Bali nantinya? Anom mengatakan bahwa wakil Bali nantinya akan kembali bentrok dalam putaran regional Bali-Nusra. Artinya, juara Bali menjajal juara dari Provinsi NTB dan NTT. "Nah pemenang itu akan mendapat tiket menuju putaran nasional," imbuhnya. Untuk regulasi pemain tak ada yang diubah, karena menurutnya semua putaran di provinsi se-Indonsia mengikuti aturan dari PSSI Pusat. "Karena semua pendaftaran pemain memakai sistem online ke pusat. Salah satunya regulasi pemain, satu tim boleh memakai tiga pemain senior dengan umur bebas serta pemain muda kelahiran 1996 ke bawah," tandasnya. Sementara 10 tim peserta Liga 3 Provinsi Bali yakni di grup A ada Putra Tresna FC, Bali FC, Undiksha FC, Persekaba Bali FC dan Bintang Persi Jimbaran. Kemudian grup B ada Tunas Muda Ubud, Pro Kundalini, Perseden Denpasar, Putra Pegok dan Perst Tabanan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.