Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putri Koster Ingin Ada Sanksi Tegas untuk Cegah Peredaran Bahan Pangan Berbahaya

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster

Bali Tribune-Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster ingin ada aturan dan sanksi tegas untuk memutus mata rantai penyalahgunaan zat berbahaya seperti pewarna tekstil, borak dan formalin pada bahan pangan. Menurut dia, masih ditemukannya penggunaan zat pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan MethanylYellow pada sejumlah produk pangan sangat mengkhawatirkan karena menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Hal itu diutarakannya saat diundang menjadi narasumber pada acara dialog “Hai Bali Kenken” yang mengangkat topik ‘Bebaskan Pangan dari Bahan Berbahaya’ di Studio RRI Denpasar, Senin (21/1/2019).

Mengutip hasil temuan Balai Besar POM (BBPOM), Putri Koster menyebut bahan pewarna tekstil antara lain masih digunakan pada beberapa jenis jajan untuk upacara seperti jaje uli, jaje begine dan jaje cacalan.

Setelah digunakan untuk upacara, jajan-jajan tersebut memang seringkali tak dikonsumsi namun akan dimanfaatkan sebagai pakan ternak seperti babi. “Namun yang perlu diingat, daging dari ternak itu juga nantinya akan kita konsumsi. Demikian pula bila zat pewarna tekstil digunakan untuk nasi segehan dan kemudian dimakan ayam, dagingnya juga kita yang makan, “ terangnya. Menurut dia, dampak dari zat pewarna berbahaya memang tak bisa dirasakan dalam jangka pendek. Dampaknya, ujar Putri Koster, baru akan dirasakan dalam jangka panjang seperti munculnya penyakit kanker.

Putri Koster menambahkan, instansi terkait seperti BBPOM sejatinya sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan edukasi dan pembinaan agar masyarakat jangan lagi memanfaatkan bahan pewarna tekstil pada bahan pangan. Namun nyatanya hingga saat ini, sebagian masyarakat masih tetap menggunakannya karena barangnya masih mudah diperolah dan harganya juga terjangkau. Menyikapi persoalan ini, Putri Koster menilai perlu adanya payung hukum berupa Pergub atau Perda yang disertai penerapan sanksi tegas. “Kalau penyusunan Perda waktunya kelamaan karena membutuhkan pembahasan di DPRD, untuk jangka pendek bisa didahului dengan sebuah Pergub,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Putri Koster juga menegaskan komitmen TP PKK Bali mendukung program BBPOM untuk mengedukasi masyarakat agar tak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam produksi pangan. Ia berpendapat, upaya ini membutuhkan sinergi dari semua pihak karena BBPOM tak bisa bekerja sendiri. “Terima kasih karena telah menggandeng TP PKK. Upaya mewujudkan bahan pangan yang sehat sejalan dengan 10 Program Pokok PKK dan kami punya kader hingga ke banjar-banjar. Merekalah yang nantinya akan mengedukasi ibu-ibu agar menghindari pemakaian bahan pangan berbahaya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatnimenginformasikan bahwa saat ini Bali masih menjadi daerah yang masuk empat besar dalam penggunaan bahan berbahaya untuk pangan. “ Ini menjadi tantangan kita bersama. Kami secara intensif terus melakukan pengawasan dan edukasi, namun kalau kesadaran masyarakat tak meningkat, penyalahgunaan bahan pewarna berbahaya masih akan terus terjadi,” ungkapnya. Menurut Aryapatni, bahan berbahaya yang masih dijumpai dalam sejumlah makanan antara lain borak, formalin dan pewarna tekstil. Pewarna tekstil hingga saat ini masih ditemukan pada beberapa jenis jajan yang digunakan sebagai sarana upacara. Untuk mengefektifkan upaya pembinaan, BBPOM sangat berharap dukungan dari berbagai pihak, khususnya dalam hal ini TP PKK. Sependapat dengan Putri Koster, Aryapatni menilai bahwa Bali membutuhkan sebuah payung hukum yang dapat memutus mata rantai penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan.

wartawan
Release
Category

Rapat Paripurna ke-46, DPRD Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Sikap/Keputusan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pe

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Kucurkan Bantuan Ngaben Massal Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali senantiasa diwujudkan secara nyata. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat, Minggu (19/7/2026).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascainsiden Ledakan di Acara Harkopnas, Bupati Klungkung Larang Penggunaan Balon Gas dalam Setiap Event

balitribune.co.id I Semarapura - Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Minggu (19/7/2026) siang, diwarnai insiden memilukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Euforia Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Bangli Padati Alun-Alun

balitribune.co.id | Bangli - Suasana nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Bangli berlangsung meriah dan penuh euforia. Ratusan penggemar sepak bola rela berjaga hingga dini hari, menembus dinginnya udara Kintamani, demi menyaksikan tim kesayangan mereka berlaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 195 Paket Sabu

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Klungkung selama periode Juni hingga pertengahan Juli 2026, bertempat di Lobby Polres Klungkung, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semburan Belerang Kembali Landa Danau Batur, Pembudidaya Ikan Waspada

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam semburan belerang kembali terjadi di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli. Peristiwa yang rutin terjadi setiap tahun ini mulai terpantau di wilayah Desa Kedisan, Banjar Dukuh, dan Desa Abang Songan sejak Senin (20/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Kondisi ini membuat para pembudidaya ikan di kawasan tersebut diliputi rasa was-was.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.