Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata: BPHTB dan Kitas Berpeluang Tingkatkan Pendapatan Badung

Bali Tribune/Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura -  Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) bagi orang asing berpeluang meningkatkan pendapatan daerah Badung di tengah pacekliknya pajak hotel dan restoran (PHR) di masa pandemi saat ini. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021).
 
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan asal Dalung Kuta Utara tersebut, BPHTB merupakan perolehan pendapatan dari transaksi tanah dan bangunan yang kewenangannya diserahkan ke daerah. 
"Ini akan menjadi peluang jika mampu dikelola dengan baik serta disesuaikan dengan kondisi saat ini," katanya.
 
Di saat pandemi, tegas Parwata, tak ada warga masyarakat yang mampu menjual tanah atau bangunannya dengan meraup untung. Karena itu, nilai jual objek pajak (NJOP) harus segera disesuaikan. 
"Kalau NJOP tak diubah tepatnya diturunkan dipastikan BPHTB takkan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah," tegasnya, sembari menambahkan, peluang BPHTB di Badung tak kurang dari Rp 20 miliar per bulan. 
 
Karena itu, dia meminta Bapenda Badung menyesuaikan aturan atau regulasi yang menyangkut NJOP ini. "Segera disesuaikan jika Bapenda tak ingin menghambat pendapatan daerah dari sisi BPHTB," ujarnya tegas.
 
Peluang lain yang dilihatnya, kata Parwata, saat ini ribuan orang asing masih tinggal di Bali. Karena itu, Kitas menjadi peluang lainnya yang harus digarap untuk bisa menambah pendapatan daerah. "Kami melihat Kitas akan memberikan peluang pendapatan daerah mengingat masih tingginya jumlah warga negara asing yang ada di Badung," tegasnya.
 
Satu lagi, kata Parwata, Badung bisa juga mendapatkan pemasukan daerah dari tower-tower selular yang saat justru pemakaiannya sangat melonjak. Lonjakan ini terjadi karena tatanan hidup di era new normal yang kebanyakan menggunakan daring atau virtual termasuk di sektor pendidikan.
 
Semua peluang di atas, tegasnya, akan mampu memberikan kontribusi maksimal apabila Bapenda, mampu menggarapnya dengan baik, termasuk menyiapkan perubahan regulasi yang ada. 
 
"Tak boleh kaku dengan aturan, harus disesuaikan sepanjang memang tidak bertentangan dengan hukum," tegasnya.
 
Parwata menilai, tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR) yang ada saat ini memang perlu ditagih. Cuma piutang PHR menjadi prioritas terakhir dalam meraup pundi-pundi pendapatan daerah. Hal ini karena pelaku usaha hotel dan restoran juga sedang megalami masalah yakni usahanya belum jalan maksimal. 
 
"Walaupun dipaksa, tentu hasilnya takkan maksimal karena memang situasi pariwisata belum pulih," tegasnya.
 
Walau begitu, dia sepakat piutang pajak tetap ditagih jika situasinya sudah memungkinkan. Jika nantinya tak ada kesadaran debitur, ungkapnya, Pemkab Badung dapat melibatklan aparat keamanan dalam menagih piutang tersebut. "Bila perlu dengan paksa badan," tegasnya lagi.
 
Sekali lagi, Parwata minta Bapenda untuk melakukan inovasi dan ekstensifikasi pajak di saat pandemi ini. Ini tentu saja sangat dibutuhkan untuk menyukseskan lima program prioritas di Badung yang menjadi dambaan masyarakat. 
 
"Kuncinya Bapenda harus inovatif," tegasnya menutup perbincangan dengan sejumlah media.  
wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.