Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata: BPHTB dan Kitas Berpeluang Tingkatkan Pendapatan Badung

Bali Tribune/Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura -  Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) bagi orang asing berpeluang meningkatkan pendapatan daerah Badung di tengah pacekliknya pajak hotel dan restoran (PHR) di masa pandemi saat ini. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021).
 
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan asal Dalung Kuta Utara tersebut, BPHTB merupakan perolehan pendapatan dari transaksi tanah dan bangunan yang kewenangannya diserahkan ke daerah. 
"Ini akan menjadi peluang jika mampu dikelola dengan baik serta disesuaikan dengan kondisi saat ini," katanya.
 
Di saat pandemi, tegas Parwata, tak ada warga masyarakat yang mampu menjual tanah atau bangunannya dengan meraup untung. Karena itu, nilai jual objek pajak (NJOP) harus segera disesuaikan. 
"Kalau NJOP tak diubah tepatnya diturunkan dipastikan BPHTB takkan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah," tegasnya, sembari menambahkan, peluang BPHTB di Badung tak kurang dari Rp 20 miliar per bulan. 
 
Karena itu, dia meminta Bapenda Badung menyesuaikan aturan atau regulasi yang menyangkut NJOP ini. "Segera disesuaikan jika Bapenda tak ingin menghambat pendapatan daerah dari sisi BPHTB," ujarnya tegas.
 
Peluang lain yang dilihatnya, kata Parwata, saat ini ribuan orang asing masih tinggal di Bali. Karena itu, Kitas menjadi peluang lainnya yang harus digarap untuk bisa menambah pendapatan daerah. "Kami melihat Kitas akan memberikan peluang pendapatan daerah mengingat masih tingginya jumlah warga negara asing yang ada di Badung," tegasnya.
 
Satu lagi, kata Parwata, Badung bisa juga mendapatkan pemasukan daerah dari tower-tower selular yang saat justru pemakaiannya sangat melonjak. Lonjakan ini terjadi karena tatanan hidup di era new normal yang kebanyakan menggunakan daring atau virtual termasuk di sektor pendidikan.
 
Semua peluang di atas, tegasnya, akan mampu memberikan kontribusi maksimal apabila Bapenda, mampu menggarapnya dengan baik, termasuk menyiapkan perubahan regulasi yang ada. 
 
"Tak boleh kaku dengan aturan, harus disesuaikan sepanjang memang tidak bertentangan dengan hukum," tegasnya.
 
Parwata menilai, tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR) yang ada saat ini memang perlu ditagih. Cuma piutang PHR menjadi prioritas terakhir dalam meraup pundi-pundi pendapatan daerah. Hal ini karena pelaku usaha hotel dan restoran juga sedang megalami masalah yakni usahanya belum jalan maksimal. 
 
"Walaupun dipaksa, tentu hasilnya takkan maksimal karena memang situasi pariwisata belum pulih," tegasnya.
 
Walau begitu, dia sepakat piutang pajak tetap ditagih jika situasinya sudah memungkinkan. Jika nantinya tak ada kesadaran debitur, ungkapnya, Pemkab Badung dapat melibatklan aparat keamanan dalam menagih piutang tersebut. "Bila perlu dengan paksa badan," tegasnya lagi.
 
Sekali lagi, Parwata minta Bapenda untuk melakukan inovasi dan ekstensifikasi pajak di saat pandemi ini. Ini tentu saja sangat dibutuhkan untuk menyukseskan lima program prioritas di Badung yang menjadi dambaan masyarakat. 
 
"Kuncinya Bapenda harus inovatif," tegasnya menutup perbincangan dengan sejumlah media.  
wartawan
I Made Darna
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.