Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata: BPHTB dan Kitas Berpeluang Tingkatkan Pendapatan Badung

Bali Tribune/Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura -  Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) bagi orang asing berpeluang meningkatkan pendapatan daerah Badung di tengah pacekliknya pajak hotel dan restoran (PHR) di masa pandemi saat ini. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021).
 
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan asal Dalung Kuta Utara tersebut, BPHTB merupakan perolehan pendapatan dari transaksi tanah dan bangunan yang kewenangannya diserahkan ke daerah. 
"Ini akan menjadi peluang jika mampu dikelola dengan baik serta disesuaikan dengan kondisi saat ini," katanya.
 
Di saat pandemi, tegas Parwata, tak ada warga masyarakat yang mampu menjual tanah atau bangunannya dengan meraup untung. Karena itu, nilai jual objek pajak (NJOP) harus segera disesuaikan. 
"Kalau NJOP tak diubah tepatnya diturunkan dipastikan BPHTB takkan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah," tegasnya, sembari menambahkan, peluang BPHTB di Badung tak kurang dari Rp 20 miliar per bulan. 
 
Karena itu, dia meminta Bapenda Badung menyesuaikan aturan atau regulasi yang menyangkut NJOP ini. "Segera disesuaikan jika Bapenda tak ingin menghambat pendapatan daerah dari sisi BPHTB," ujarnya tegas.
 
Peluang lain yang dilihatnya, kata Parwata, saat ini ribuan orang asing masih tinggal di Bali. Karena itu, Kitas menjadi peluang lainnya yang harus digarap untuk bisa menambah pendapatan daerah. "Kami melihat Kitas akan memberikan peluang pendapatan daerah mengingat masih tingginya jumlah warga negara asing yang ada di Badung," tegasnya.
 
Satu lagi, kata Parwata, Badung bisa juga mendapatkan pemasukan daerah dari tower-tower selular yang saat justru pemakaiannya sangat melonjak. Lonjakan ini terjadi karena tatanan hidup di era new normal yang kebanyakan menggunakan daring atau virtual termasuk di sektor pendidikan.
 
Semua peluang di atas, tegasnya, akan mampu memberikan kontribusi maksimal apabila Bapenda, mampu menggarapnya dengan baik, termasuk menyiapkan perubahan regulasi yang ada. 
 
"Tak boleh kaku dengan aturan, harus disesuaikan sepanjang memang tidak bertentangan dengan hukum," tegasnya.
 
Parwata menilai, tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR) yang ada saat ini memang perlu ditagih. Cuma piutang PHR menjadi prioritas terakhir dalam meraup pundi-pundi pendapatan daerah. Hal ini karena pelaku usaha hotel dan restoran juga sedang megalami masalah yakni usahanya belum jalan maksimal. 
 
"Walaupun dipaksa, tentu hasilnya takkan maksimal karena memang situasi pariwisata belum pulih," tegasnya.
 
Walau begitu, dia sepakat piutang pajak tetap ditagih jika situasinya sudah memungkinkan. Jika nantinya tak ada kesadaran debitur, ungkapnya, Pemkab Badung dapat melibatklan aparat keamanan dalam menagih piutang tersebut. "Bila perlu dengan paksa badan," tegasnya lagi.
 
Sekali lagi, Parwata minta Bapenda untuk melakukan inovasi dan ekstensifikasi pajak di saat pandemi ini. Ini tentu saja sangat dibutuhkan untuk menyukseskan lima program prioritas di Badung yang menjadi dambaan masyarakat. 
 
"Kuncinya Bapenda harus inovatif," tegasnya menutup perbincangan dengan sejumlah media.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.