Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Dukung Gerakan KMHDI Badung *Ajak Sinergi Bangun Badung

Bali Tribune/ TERIMA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima Pengurus Cabang (PC) Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Badung di Gedung Dewan, Rabu (13/2).

Bali Tribune, Mangupura - pengurus Cabang (PC) Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Badung, berkunjung ke rumah wakil rakyat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (13/2). Kehadiran mahasiswa Hindu ini diterima di ruang kerja Ketua DPRD Badung, Putu Parwata.  Dalam pertemuan itu, Putu Parwata mengajak jajaran KMHDI Badung turut berpatisipasi dalam membangun Kabupaten Badung. Telebih, generasi muda akan menjadi tonggak dalam memajukan Badung, sehingga diharapkan generasi muda memiliki jati diri, adat, dan budaya Bali yang kuat. "Sya selaku dewan menyambut baik program-program yang telah disampaikan. Kami siap mendukung program-program yang telah dirancang," ungkapnya. Politisi asal Dalung, Kuta Utara itu mengajak KMHDI bersinergi membangun Badung dengan mensukseskan program-program yang telah dirancang pemerintah. Seperti, turut menggaungkan pariwisata Badung ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik. "Adik-adik mahasiswa bisa berbuat mulai dari hal yang kecil. Misalnya, mengampanyekan no plastik dengan menyebarkan kantong plastik ramah lingkungan kepada wisatawan," ujarnya.Selain itu, Putu Parwata mengingatkan kepada generasi muda yang tergabung dalam KMHDI Badung tidak terpengaruh dengan hal negatif yang dapat merusak masa depan. "Kami berharap generasi muda ini memiliki karakter tidak terpengsaruh generasi melinial yang hoak, memiliki jati diri adat dan budaya Bali. Jadi kami ingatkan asas kebersamaan dan menyame braye supaya tidak tergerus kemajuan jaman," katanya. Politisi PDI Perjuangan Badung itu mengatakan, akan mendukung diskusi politik yang telah dicanangkan dalam waktu dekat. "Kami bantu penuh seperti seminar politik yang akan dilaksanakan di gedung DPRD," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.