Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Tjawi Anggota DPRD Kota Denpasar Meninggal Dunia

Bali Tribune/ Almarhum Putu Tjawi
Balitribune.co.id | Denpasar - Politisi PDIP Denpasar yang juga anggota DPRD Kota Denpasar Putu Tjawi Meninggal dunia pada, Senin (22/6). Tjawi meninggal sekitar pukul 11.05 Wita di RS Puri Raharja.
Anggota Komisi I DPRD Kota Denpasar ini memang diketahui memiliki penyakit prostat sejak 5 tahun silam. Istri Tjawi, Made Sri Hati (65) mengungkapkan, Tjawi bahkan dua tahun lalu juga pernah dilakukan kerok di salah satu dokter swasta di Denpasar. Selama dua tahun tersebut, Tjawi diketahui memang tidak pernah memiliki permasalahan pada penyakit lain yang dimilikinya selain prostat.
 
Setelah dua tahun tersebut, prostat kembali tumbuh di kelaminnya sehingga harus dilakukan operasi yang dijadwalkan tanggal 28 Mei 2020 lalu. "Bapak memang punya penyakit prostat dari 5 tahun lalu.  Tanggal 28 Mei 2020 itu masuk rumah sakit Puri Raharja untuk dilakukan operasi. Saat itu masih semangat dan bahkan ceria sekali mau operasi karena ingin sembuh," jelasnya.
 
Setelah dilakukan operasi, kondisi Tjawi masih stabil dan ingin dilakukan rawat jalan. Namun, pihak keluarga tetap menginginkan mantan Kepala Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat ini untuk diopname di RS. Setelah tanggal 19 Juni 2020, Tjawi mengalami pendarahan hebat yang keluar dari kelaminnya. Kondisinya semakin melemah dan akhirnya meninggal pada Senin kemarin pukul 11.05 Wita. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.