Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putus Cinta Membawa Maut

Bali Tribune / Petugas Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana melakukan pemeriksaan ulang terhadap jenasah pemuda yang gantung diri.

balitribune.co.id | Negara  - Kasus kematian akibat ulah pati kembali terjadi di Jembrana. Teranyar seorang pemuda nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Mirisnya, karena diduga putus cinta.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu (29/9), kasus gantung diri terjadi Selasa (28/9) tengah malam di  Banjar Nusasari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya. Salah seorang pemuda I Gede Agus L.N (19) dari banjar setempat nekat menghakhiri hidupnya. 
 
Sebelum kejadian, malam itu ibu tiri korban berinisial YSF (33) mendengar korban menangis di dalam kamarnya sempat masuk ke kamar korban. Korban saat itu menangis sambil memainkan HPnya. Namun saat ditanya masalahnya, korban diam dan tidak mau menjelaskannya.
 
Korban lalu ditinggal mandi oleh saksi. Selang beberapa  saat saksi  dicari oleh kakek korban, I Nyoman N  dan memberitahukan korban ngamuk di kamar dengan mukul-mukul pintu. Saksi langsung  menelpon suaminya Putu S (43) menyampaikan anaknya mengamuk dirumah. Saat bersamaan  kakeknya bergegas hendak masuk kamar namun tidak bisa karena pintu sudah terkunci dan dipanggil-panggil namun tidak ada jawaban  (sepi). Kakeknya saat itu membiarkan korban di dalam kamar karena mengira sudah tidur. 
 
Setelah menerima telepon dari strinya, Putu S  langsung pulang. Setiba di rumah, ayahnya tidak bisa menanyakan permasalahan yang dialami anaknya karena pintu terkunci. Karena curiga di dalam  tidak terdengar suara apapun. Putu S  langsung mengambil pisau untuk mencongkel jendela bagian belakang. 
 
Saat pintu kamar korban berhasil dibuka, ia sangat kaget melihat anaknya sudah dalam posisi tergantung. Ia spontan memotong kain yang digunakan gantung diri tersebut. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas I Melaya. 
 
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Rian Wibawa, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Jenasah korban diantar kembali pulang ke rumah diantar dengan menggunakan  ambulans Puskesmas I Melaya. 
 
Kapolsek Melaya Kompol I Made Katon dikonfirmasi Rabu kemarin menyatakan pihaknya sudah turun ke lokasi. Pemeriksaan ulang di lokasi juga dilakukan Tim Dokter Puskesmas I Melaya bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana. 
 
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Motif gantung diri diduga korban putus cinta," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.