Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Badung Berlakukan Karantina PPDN

Bali Tribune/ I Ketut Suiasa
Balitribune.co.id | Mangupura - Seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu orang yang datang dari luar Bali akan dikarantina sesuai dengan kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung I Ketut Suiasa, Rabu (13/5/2020).
 
“Kami akan memberlakukan karantina kepada seluruh para pelaku perjalanan dalam negeri, baik karantina mandiri atau karantina terpusat yang datang di Kabupaten Badung,” kata Suiasa. 
 
Untuk itu Suiasa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu mengikuti aturan Pemerintah Daerah dalam hal melakukan karantina mandiri maupun terpusat untuk yang baru datang dari luar daerah selama 7 hari.
 
Dikatakan apabila pelaku perjalanan dalam negeri memilih karantina mandiri, selama di rumah, agar bisa memisahkan ruangan dengan anggota keluarga yang lain dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari penggunaan peralatan makan dan mandi seperti piring, sendok, gelas, sabun dan lain-lain secara bersamaan. 
 
Hal yang tak kalah pentingnya pelaku perjalanan akan selalu di pantau kondisi kesehatannya oleh satgas gotong royong di masing-masing desa. Selain karantina mandiri, Pemkab Badung juga menyiapkan tempat karantina terpusat yang dilengkapi dengan fasilitas yang sesuai standar protokol kesehatan dengan didampingi oleh tenaga medis.
 
Lebih lanjut Suiasa mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mencantumkan call center pada setiap posko-posko yang ada, untuk bisa dihubungi oleh setiap para pelaku perjalanan yang mengalami gangguan pada kondisi kesehatan untuk bisa ditangani segera oleh petugas medis. Dijelaskan, tenaga kesehatan akan melakukan pengecekan kondisi kesehatan secara teratur pada para pelaku perjalanan dalam negeri. 
 
“Apabila ada gejala seperti sesak napas, demam, batuk, agar segera dapat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan untuk bisa mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ucapnya seraya mengungkapkan bahwa, semua upaya tersebut merupakan SOP protokol kesehatan tentang bagaimana seorang pelaku perjalanan dalam menerapkan karantina baik secara mandiri maupun secara terpusat.
 
Terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 Suiasa mewanti-wanti masyarakat untuk melakukan penyemprotan desinfektan pada permukaan benda yang sering disentuh banyak orang dan selalu berjemur dibawah matahari pagi kurang lebih selama 15 menit. 
 
“Kita harus selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rumah, mengkonsumsi makanan yang bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup serta mencuci tangan dan sabun minimal selama 20 detik di air mengalir,” terangnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.