Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Badung Berlakukan Karantina PPDN

Bali Tribune/ I Ketut Suiasa
Balitribune.co.id | Mangupura - Seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu orang yang datang dari luar Bali akan dikarantina sesuai dengan kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung I Ketut Suiasa, Rabu (13/5/2020).
 
“Kami akan memberlakukan karantina kepada seluruh para pelaku perjalanan dalam negeri, baik karantina mandiri atau karantina terpusat yang datang di Kabupaten Badung,” kata Suiasa. 
 
Untuk itu Suiasa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu mengikuti aturan Pemerintah Daerah dalam hal melakukan karantina mandiri maupun terpusat untuk yang baru datang dari luar daerah selama 7 hari.
 
Dikatakan apabila pelaku perjalanan dalam negeri memilih karantina mandiri, selama di rumah, agar bisa memisahkan ruangan dengan anggota keluarga yang lain dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari penggunaan peralatan makan dan mandi seperti piring, sendok, gelas, sabun dan lain-lain secara bersamaan. 
 
Hal yang tak kalah pentingnya pelaku perjalanan akan selalu di pantau kondisi kesehatannya oleh satgas gotong royong di masing-masing desa. Selain karantina mandiri, Pemkab Badung juga menyiapkan tempat karantina terpusat yang dilengkapi dengan fasilitas yang sesuai standar protokol kesehatan dengan didampingi oleh tenaga medis.
 
Lebih lanjut Suiasa mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mencantumkan call center pada setiap posko-posko yang ada, untuk bisa dihubungi oleh setiap para pelaku perjalanan yang mengalami gangguan pada kondisi kesehatan untuk bisa ditangani segera oleh petugas medis. Dijelaskan, tenaga kesehatan akan melakukan pengecekan kondisi kesehatan secara teratur pada para pelaku perjalanan dalam negeri. 
 
“Apabila ada gejala seperti sesak napas, demam, batuk, agar segera dapat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan untuk bisa mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ucapnya seraya mengungkapkan bahwa, semua upaya tersebut merupakan SOP protokol kesehatan tentang bagaimana seorang pelaku perjalanan dalam menerapkan karantina baik secara mandiri maupun secara terpusat.
 
Terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 Suiasa mewanti-wanti masyarakat untuk melakukan penyemprotan desinfektan pada permukaan benda yang sering disentuh banyak orang dan selalu berjemur dibawah matahari pagi kurang lebih selama 15 menit. 
 
“Kita harus selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rumah, mengkonsumsi makanan yang bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup serta mencuci tangan dan sabun minimal selama 20 detik di air mengalir,” terangnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.