Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rabies Kembali Telan Korban, Bocah 4 Tahun Tewas Meregang Nyawa

Bali Tribune / Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
balitribune.co.id | SingarajaKorban gigitan anjing gila (rabies) masih terus berjatuhan. Jika sebelumnya gadis berusia 7 tahun dari Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar dinyatakan tewas akibat rabies, kondisi itu kembali berulang. Kali ini merenggut nyawa bocah berusia 4 tahun di Banjar Dinas Nangka Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng. Ia dinyatakan tewas setelah mengalami gejala tertular virus rabies yang didapat dari gigitan anjing tiga bulan sebelumnya. Bocah laki-laki bernama Yudi Arta tersebut dilarikan kerumah sakit setelah mengalami gejala kejang, pusing dan gelisah. Dinyatakan meninggal saat masih dalam perawatan medis di RSUD Buleleng Senin (7/11) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
 
 
Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha yang dikonfirmasi Selasa (8/11) membenarkan kasus tersebut. Ia menyebut pasien dibawa ke rumah sakit sore, beberapa jam kemudian pada malam hari dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami gejala suspek rabies seperti demam tinggi, sakit pada bagian kaki dan dada, tidak mampu menelan air, gelisah saat terkena angin, serta gelisah saat melihat cahaya,” terang dr. Arya Nugraha.
 
Keterangan dari keluarga, korban terkena gigitan anjing pada lengan tangannya tiga bulan yang lalu. Namun korban tak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). “Anjingnya langsung dieleminasi, sedangkan korban tak dibawa ke Puskesmas atau RS untuk diberikan VAR,” imbuh dr. Arya.
 
Meninggalnya korban asal Desa Lemukih tersebut menambah daftar panjang korban akibat rabies di Buleleng. Dari data dari awal tahun hingga menjelang penghujung tahun 2022 sudah sabanyak 9 orang meninggal suspek rabies.
 
’Tahun ini jumlah korban meninggal dunia akibat rabies di RSUD meningkat, ada sekitar 9 orang. Sedangkan tahun lalu hanya 3 orang,” ungkapnya.
 
Sementara itu, data sebelumnya kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) mengalami trend peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data ditahun 2020 terjadi kasus GHPR sebanyak 3.693 kasus dan pada tahun 2021 terjadi trend penurunan GHPR hingga sebanyak 2.487 kasus. Sementara terjadi lonjakan kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan sudah terjadi. Bahkan angkanya bertambah dari 8 menjadi 9 orang meregang nyawa akibat terlambat mendapat VAR.
 
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto mengatakan, kasus gigitan anjing  paling tinggi terjadi di tahun 2022 yakni pada bulan Juni yakni sebanyak 908 kasus. Berbeda dengan tahun 2020 dan 2021 pada bulan yang sama kasus gigitan terendah justru terjadi yakni sebanyak 161 kasus dan 154 kasus. Dari bulan Juli menurun menjadi 717 kasus, Agustus 663 kasus, September 545 kasus dan pada bulan Oktober menurun hingga sebanyak 430 kasus.
 
Melihat tingginya angka kematian akibat rabies, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku prihatin. Ia mengatakan, penanganan rabies tidak bisa lagi meggunakan pola seperti pemadam kebakaran, setelah terjadi baru bergerak.
 
”Kita sering begitu, kalau sudah rabies baru bergerak. Seharusnya dibuat system karena untuk menanganinya tidak bisa dilakukan sendiri oleh banyak kepala prangkat daerah. Harus melbatkan kekuatan sosial dimasyarakat,” kata Lihadnyana.
 
Seperti membuat peraturan atau awig-awig di desa adat. Menurutnya, pola penanganan seperti itu pernah dilakukan ditempat lain diluar Buleleng. Dan itu, katanya cukup berhasil mengatasi kasus rabies.
 
“Dulu di Desa Pejeng dan Kintamani kita lakukan pola itu dan berhasil. Kita sudah tidak bisa lagi tangani rabies dengan cara konvensional karena kasus itu akan terus muncul dibanyak tempat. Kekuatan sosial kita sudah tersebar di masyarakat. Dan pak Sekda sudah kencang untuk mendorong dinas terkait untuk menangani secara terpadu,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.