Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Beri Pembekalan KKN Unmas - Mahasiswa Diajak Perkaya Modal Sosial

KKN
PEMBEKALAN KKN - Pelaksanaan Pembekalan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 40 Periode II Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, Senin (17/6).

BALI TRIBUNE - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra diundang untuk memberi pembekelan kepada mahasiswa Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar yang akan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Senin (17/6) di Hotel Nikki Denpasar. Pelaksanaan KKN Unmas mengambil lokasi di 22 desa di Kecamatan Denpasar Utara dan Timur merupakan kewajiban perguruan tinggi sebagai pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Rai Mantra memberikan pembekalan di hadapan mahasiswa angkatan 40 Periode II yang menekankan pada pengembangan diri bagi mahasiswa dan memperkaya modal sosial. “KKN juga berguna untuk pengembangan diri dan memperkaya modal sosial dilingkungan masyarakat,” ujar Rai Mantra yang hadir didampingi Camat Denpasar Timur Dewa Made Puspawan dan Camat Denpasar Utara Nyoman Lodra.

Dikatakan, dalam memperkaya modal sosial tak terlepas dari permasalahan lingkungan di lokasi fokus pelaksanaan KKN. Dengan keberadaan kades/lurah di lokasi KKN yang nantinya diharapkan dapat membimbing mahasiswa dalam melihat potensi lingkungan setempat. Modal edukasi di jenjang universitas juga menjadi modal bagi mahasiswa dalam menyampaikan pesan strategis kepada masyarakat.

Di samping melaksanakan pemberdayaan melalui disiplin ilmu masing- masing, Rai Mantra juga mengharapkan mahasiswa dapat ikut serta mensosialisasikan program Pemkot Denpasar terkait penanganan masalah lingkungan dan pengelolaan sampah.

Sementara Wakil Rektor II Unmas Denpasar, I Wayan Suandhi mengatakan KKN Unmas Denpasar Periode II berlangsung dari tanggal 17 juli hingga 28 agustus 2017 diikuti 6 fakultas. “Lokasi KKN di Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Timur, disebar total di 22 desa, serta ada pula lokasi KKN di luar Kota Denpasar yaitu di Desa Guwang, Sukawati,” ujarnya.

Selain KKN Reguler, pihak kampus juga menyediakan program KKN Alternatif ditujukan kepada mahasiswa yang bekerja agar dapat membagi waktu. “Inti pelaksanaan KKN ini adalah pemberdayaan masyarakat yang diangkat melalui program sesuai dengan kondisi desa. Kita juga dorong KKN sebagai media mahasiswa untuk membantu mensosialisasikan progam Pemkot Denpasar. Pada minggu pertama mahasiswa akan mengobservasi kondisi desa untuk mendapatkan materi yang akan diangkat sebagai program kerja KKN,” ujarnya

Salah satu peserta KKN, Akmal dari Fakultas Ekonomi mengatakan akan memberikan semua ilmu yag didapatnya untuk pemberdayaan masyarakat. “Tentu agar program KKN ini dapat memberi dampak baik bagi masyarakat melalui disiplin ilmu yang saya pelajari,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.