Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Beri Pembekalan KKN Unmas - Mahasiswa Diajak Perkaya Modal Sosial

KKN
PEMBEKALAN KKN - Pelaksanaan Pembekalan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 40 Periode II Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, Senin (17/6).

BALI TRIBUNE - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra diundang untuk memberi pembekelan kepada mahasiswa Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar yang akan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Senin (17/6) di Hotel Nikki Denpasar. Pelaksanaan KKN Unmas mengambil lokasi di 22 desa di Kecamatan Denpasar Utara dan Timur merupakan kewajiban perguruan tinggi sebagai pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Rai Mantra memberikan pembekalan di hadapan mahasiswa angkatan 40 Periode II yang menekankan pada pengembangan diri bagi mahasiswa dan memperkaya modal sosial. “KKN juga berguna untuk pengembangan diri dan memperkaya modal sosial dilingkungan masyarakat,” ujar Rai Mantra yang hadir didampingi Camat Denpasar Timur Dewa Made Puspawan dan Camat Denpasar Utara Nyoman Lodra.

Dikatakan, dalam memperkaya modal sosial tak terlepas dari permasalahan lingkungan di lokasi fokus pelaksanaan KKN. Dengan keberadaan kades/lurah di lokasi KKN yang nantinya diharapkan dapat membimbing mahasiswa dalam melihat potensi lingkungan setempat. Modal edukasi di jenjang universitas juga menjadi modal bagi mahasiswa dalam menyampaikan pesan strategis kepada masyarakat.

Di samping melaksanakan pemberdayaan melalui disiplin ilmu masing- masing, Rai Mantra juga mengharapkan mahasiswa dapat ikut serta mensosialisasikan program Pemkot Denpasar terkait penanganan masalah lingkungan dan pengelolaan sampah.

Sementara Wakil Rektor II Unmas Denpasar, I Wayan Suandhi mengatakan KKN Unmas Denpasar Periode II berlangsung dari tanggal 17 juli hingga 28 agustus 2017 diikuti 6 fakultas. “Lokasi KKN di Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Timur, disebar total di 22 desa, serta ada pula lokasi KKN di luar Kota Denpasar yaitu di Desa Guwang, Sukawati,” ujarnya.

Selain KKN Reguler, pihak kampus juga menyediakan program KKN Alternatif ditujukan kepada mahasiswa yang bekerja agar dapat membagi waktu. “Inti pelaksanaan KKN ini adalah pemberdayaan masyarakat yang diangkat melalui program sesuai dengan kondisi desa. Kita juga dorong KKN sebagai media mahasiswa untuk membantu mensosialisasikan progam Pemkot Denpasar. Pada minggu pertama mahasiswa akan mengobservasi kondisi desa untuk mendapatkan materi yang akan diangkat sebagai program kerja KKN,” ujarnya

Salah satu peserta KKN, Akmal dari Fakultas Ekonomi mengatakan akan memberikan semua ilmu yag didapatnya untuk pemberdayaan masyarakat. “Tentu agar program KKN ini dapat memberi dampak baik bagi masyarakat melalui disiplin ilmu yang saya pelajari,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.