Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Bingkai Orange Ekonomi, Padukan Kearifan Lokal dan Ekonomi Kreatif

Diskusi - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat berdiskusi dengan pengusaha muda kreatif Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pembangunan di Kota Denpasar adalah pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat. Partisipasi masyarakat menjadi point penting dalam proses pembangunan menuju kesejahteraan dan kebahagiaan. Pembangunan yang berkelanjutan dalam hal ini merangkul segala lini, khususnya ekonomi berbasis kearifan lokal yang menjadi kebijakan Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra dengan Wakil Walikota IGN Jaya Negara yang juga dibingkai apik dalam konsep Orange Economy. Kebijakan yang telah dilakukan mampu memberikan kemanfaatan kepada masyarakat Denpasar. Seperti dapat dilihat dalam capaian angka pertumbuhan ekonomi Kota Denpasar berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Denpasar pada tahun 2017 mencapai 6,08% dan diperkirakan tahun 2019 mendatang akan mencapai 6,85%. Menurut Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra Senin (25/6), prinsip Orange Economy adalah ekonomi kultural yang berinteraksi dengan ekonomi kreatif sehingga dapat masuk pada segala sektor. “Semua sektor pembangunan bisa dikuatkan, berbasis kearifan lokal, ekonomi kreatif menjadi peluang baru seperti sekarang ini,” ungkapnya. Lebih lanjut disampaikan ekonomi kreatif menjadi modal bagi Kota Denpasar untuk berkembang ke arah yang lebih baik. Badan Ekonomi Kreatif Denpasar dan anak-anak muda kreatif yang berpeluang besar dalam mempercepat pembangunan. Peran pemerintah merupakan fasilitator yang berperan sangat penting. Berkaitan dengan hal itu, kota Denpasar yang telah memiliki modal, yaitu budaya dan generasi muda yang kreatif, tentunya menjadi bagian Orange Economy yang diperhitungkan."Maka kita seyogyanya dapat mengadopsi konsep-konsep ekonomi yang berkembang baik di nasional maupun internasional. Dan tentunya konsep-konsep ini sesuai dengan apa yang menjadi kriteria pembangunan kita. Dalam hal ini konsep ekonomi yang layak diadopsi untuk pembangunan Bali ke depan adalah orange economy," ungkap Rai Mantra. Ruang kreatif dan inovatif juga dihadirkan Pemkot Denpasar melalui berbagai event, seperti Denpasar Festival, Denpasar TIK Festival, Mahabandana Budaya, Petinget Rahina Tumpek Landep, Sanur Village Festival, Revitalisasi Pasar Tradisional, hingga menggelar lomba Wirausaha Muda Denpasar dan keberadaan Youth Park sebagai ruang kreativitas pemuda.  Ciri khas dan dinamis Denpasar sebagai Kota Kreatif selama ini adalah berbasis budaya, kaya inovasi, dan bersinergi dengan perkembangan teknologi digital selaras dengan penguatan SDM berkualitas. “Kami terus fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan ekonomi kreatif lewat penguatan berbagai kegiatan yang dilandasi kreativitas khususnya anak-anak muda,” tambahnya. Sangat disadari bahwa pengembangan ekonomi kreatif  adalah kolaborasi 3 pilar penggerak pembangunan (pemerintah, akademisi, swasta) untuk memajukan UKM Kota Denpasar. Terlebih program-program peningkatan produktivitas bagi pelaku usaha selalu digulirkan Pemerintah Kota Denpasar. Tak terkecuali berkaitan dengan fasilitasi akses terhadap lembaga keuangan, peningkatan sumber daya manusia, perluasan akses pasar dan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk juga dengan menggandeng lembaga-lembaga lain seperti lembaga pendidikan maupun kerjasama dengan lembaga sosial masyarakat dan sektor swasta sebagai pilar-pilar penggerak pembangunan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.