Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Bingkai Orange Ekonomi, Padukan Kearifan Lokal dan Ekonomi Kreatif

Diskusi - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat berdiskusi dengan pengusaha muda kreatif Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pembangunan di Kota Denpasar adalah pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat. Partisipasi masyarakat menjadi point penting dalam proses pembangunan menuju kesejahteraan dan kebahagiaan. Pembangunan yang berkelanjutan dalam hal ini merangkul segala lini, khususnya ekonomi berbasis kearifan lokal yang menjadi kebijakan Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra dengan Wakil Walikota IGN Jaya Negara yang juga dibingkai apik dalam konsep Orange Economy. Kebijakan yang telah dilakukan mampu memberikan kemanfaatan kepada masyarakat Denpasar. Seperti dapat dilihat dalam capaian angka pertumbuhan ekonomi Kota Denpasar berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Denpasar pada tahun 2017 mencapai 6,08% dan diperkirakan tahun 2019 mendatang akan mencapai 6,85%. Menurut Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra Senin (25/6), prinsip Orange Economy adalah ekonomi kultural yang berinteraksi dengan ekonomi kreatif sehingga dapat masuk pada segala sektor. “Semua sektor pembangunan bisa dikuatkan, berbasis kearifan lokal, ekonomi kreatif menjadi peluang baru seperti sekarang ini,” ungkapnya. Lebih lanjut disampaikan ekonomi kreatif menjadi modal bagi Kota Denpasar untuk berkembang ke arah yang lebih baik. Badan Ekonomi Kreatif Denpasar dan anak-anak muda kreatif yang berpeluang besar dalam mempercepat pembangunan. Peran pemerintah merupakan fasilitator yang berperan sangat penting. Berkaitan dengan hal itu, kota Denpasar yang telah memiliki modal, yaitu budaya dan generasi muda yang kreatif, tentunya menjadi bagian Orange Economy yang diperhitungkan."Maka kita seyogyanya dapat mengadopsi konsep-konsep ekonomi yang berkembang baik di nasional maupun internasional. Dan tentunya konsep-konsep ini sesuai dengan apa yang menjadi kriteria pembangunan kita. Dalam hal ini konsep ekonomi yang layak diadopsi untuk pembangunan Bali ke depan adalah orange economy," ungkap Rai Mantra. Ruang kreatif dan inovatif juga dihadirkan Pemkot Denpasar melalui berbagai event, seperti Denpasar Festival, Denpasar TIK Festival, Mahabandana Budaya, Petinget Rahina Tumpek Landep, Sanur Village Festival, Revitalisasi Pasar Tradisional, hingga menggelar lomba Wirausaha Muda Denpasar dan keberadaan Youth Park sebagai ruang kreativitas pemuda.  Ciri khas dan dinamis Denpasar sebagai Kota Kreatif selama ini adalah berbasis budaya, kaya inovasi, dan bersinergi dengan perkembangan teknologi digital selaras dengan penguatan SDM berkualitas. “Kami terus fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan ekonomi kreatif lewat penguatan berbagai kegiatan yang dilandasi kreativitas khususnya anak-anak muda,” tambahnya. Sangat disadari bahwa pengembangan ekonomi kreatif  adalah kolaborasi 3 pilar penggerak pembangunan (pemerintah, akademisi, swasta) untuk memajukan UKM Kota Denpasar. Terlebih program-program peningkatan produktivitas bagi pelaku usaha selalu digulirkan Pemerintah Kota Denpasar. Tak terkecuali berkaitan dengan fasilitasi akses terhadap lembaga keuangan, peningkatan sumber daya manusia, perluasan akses pasar dan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk juga dengan menggandeng lembaga-lembaga lain seperti lembaga pendidikan maupun kerjasama dengan lembaga sosial masyarakat dan sektor swasta sebagai pilar-pilar penggerak pembangunan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.