Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Kukuhkan Pengurus MMDP Kota Denpasar Periode 2019-2024

Bali Tribune/ Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra kukuhkan pengurus MMDP Kota Denpasar di salah satu rumah makan di wilayah Baturiti Tabanan, Minggu (19/5) lalu.
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui seluruh tahapan musyawarah dan mufakat, Pengurus Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kota Denpasar Periode Tahun 2019-2024 ditetapkan. 
 
Pengukuhan pengurus MMDP Kota Denpasar yang dipimpin kembali oleh AA Ketut Sudiana ini dikukuhkan oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di salah satu umah makan di Baturiti Tabanan,Minggu (19/5) lalu.
 
Dalam kegiatan  ini juga  dilaksanakan sarasehan dengan menghadirkan dua narasumber guna membahas isu sentral tentang Desa Adat/Pakraman yang terjadi di masyarakat. 
 
Yakni I Wayan Butuantara dengan materi Pemberdayaan Kerta Desa dalam Penanganan Sengketa Adat serta I Nyoman Budiana dengan materi Pengendalian penduduk pindah datang dari persepektif toleransi. 
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Camat se-Kota Denpasar, serta seluruh Bendesa Adat di Kota Denpasar.
 
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa Keberadaan Desa Adat/Pakraman di Bali memang tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan masyarakat Bali. 
 
Hal ini berkaitan erat utamanya mengenai keberadaan adat istiadat, budaya serta kearifan lokal Bali. Sehingga keberadaan Desa Adat di Bali, khususnya Kota Denpasar harus terus diperkuat seiring perkembangan arus modernisasi.
 
"Ditengah derasnya laju modernisasi saat ini, tentunya tantangan Desa Adat akan terus berkembang dan semakin kompleks, hal inilah diperlukan penguatan terhadap peran, fungsi dan arti Desa Adat itu sendiri di masyarakat sebagai benteng kebudayaan dan kearifan lokal di Bali," ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara berkelanjutan Pemkot Denpasar sebagai upaya memperkuat Desa Pakraman terus mendukung eksistensi dari organisasi yang menaungi Desa Pakraman, termasuk MMDP ini. 
 
Sehingga kedepanya diharapkan masyarakat adat di Bali dapat terus tumbuh serta adat istiadat, budaya serta kearifan lokal tetap lestari. 
 
"Selamat bertugas kepengurusan yang baru, tentunya harus menjadi wahana pemecahan permasalahan adat di masyarakat serta senantiasa melaksanakan pembinaan SDM untuk selalu mendukung penguatan dan kemajuan desa adat," papar Rai Mantra.
 
Ketua MMDP Kota Denpasar periode  2019-2024, AA Ketut Sudiana mengatakan bahwa MMDP Kota Denpasar merupakan sebuah forum yang mempertemukan seluruh bendesa adat di Kota Denpasar. Dimana, forum ini menjadi wahana untuk mencari solusi bersama dalam memecahkan permasalahan yang rentan terjadi di desa adat. 
 
"Kami di MMPD senantiasa menginventarisasi permasalahan yang mungkin terjadi dan bersama kita carikan solusinya," kata Sudiana.
 
Ketika disinggung terkait program lima tahun kedepan, Sudiana mengaku seluruh pengurus sudah melaksanakan rapat untuk menyusun program kerja kedepanya. Adapun yang menjadi pokok pengembangan yakni Penguatan desa Adat, Desa Adat sebagai penggerak perekonomian serta pemberdayaan SDM sehingga mampu bersaing ke depanya.
 
"Ketiga hal pokok tersebut kita fokuskan untuk pembangunan selama lima tahun kedepan, sehingga desa adat kedepanya tetap eksis dan berkontribusi dalam pembangunan di Kota Denpasar, utamanya sebagai benteng dalam pelestarian adat istiadat, kebudayaan dan kearifan lokal masyarakat," terangnya.
wartawan
Release
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.