Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Kunjungi Laboratorium Swab FK Universitas Warmadewa

Bali Tribune/ Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengunjungi Lab Uji Swab Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa, Rabu (13/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengunjungi Lab Uji Swab Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa. Kunjungan itu untuk mengecek kembali fasilitas penunjang penanganan Covid-19 di Kota Denpasar dan Bali pada umumnya, Rabu (13/5).
 
Kunjungan Walikota Rai Mantra disambut langsung Rektor Universitas Warmadewa, dr. Dewa Putu Widjana. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Dr Drs AA Gede Oka Wisnumurti serta segenap dosen dan pengurus Yayasan.
 
Walikota Rai Mantra mengatakan adanya lab tersebut guna menambah fasilitas penunjang penanganan Covid-19 di Kota Denpasar dan Bali pada umumnya, terutama terkait mempercepat keluarnya hasil uji spesimen Swab yang selama ini membutuhkan waktu paling cepat 2 hari karena hanya mengandalkan lab milik RSUP Sanglah.
 
“Dengan berfungsinya lab ini, kami berharap bisa mendukung pengujian spesimen Swab, yang bisa mempercepat keluarnya hasil, sehingga bisa segera memberikan kepastian status terhadap pasien yang diambil spesimennya, apakah positif ataukah negatif. Jika statusnya sudah jelas, tentu protokol yang harus dijalankan berikutnya pun akan jelas, entah dirawat apabila positif, atau dilanjutkan karantina mandiri apabila statusnya negatif,” jelas Rai Mantra.
 
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan dengan adanya lab ini pihaknya sangat mengapresiasi. Dengan adanya lab ini tentu mempermudah dan mempercepat uji lab untuk masyarakat.
 
“Di sini tersedia 1 alat uji  spesimen Swab yang kapasitasnya untuk uji sekitar empat puluhan sampel dan sudah beroprasi. Tentunya dengan hal tersebut dapat mempercepat keluarnya hasil lab,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rektor Universitas Warmadewa Dewa Putu Widjana, bahwa pembangunan lab tersebut merupakan salah satu upaya partisipasi mendukung pemerintah dalam mempercepat penanggulangan Covid-19 di Kota Denpasar dan Bali pada umumnya.
 
“Kami merasa bangga karena institusi kami sudah dipercaya oleh pemerintah dalam mendukung penanganan pandemi ini, selain juga bisa mewujudkan rasa empati kami terhadap apa yang kita alami bersama ini. Semoga manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat Denpasar dan Bali,” ujarnya.
 
Dukungan juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Dr Drs AA Gede Oka Wisnumurti yang menjelaskan bahwa di Univ Warmadewa sejak awal terjadinya pandemi virus corona di Bali telah membentuk satuan tugas Covid-19, yang bergerak di dua sisi yakni di bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial dengan menyalurkan bantuan-bantuan kepada masyarakat terdampak.
Lebih jauh ia pun setuju dengan pembangunan lab tambahan sebagai jaminan kepada masyarakat dalam penyiapan uji lab yang cepat dan lengkap.
 
“Pembangunan lab ini merupakan langkah bagus dari pemerintah dalam hal memberikan kepastian dan jaminan kepada masyarakat, paling tidak dalam konteks uji lab yang lebih representatif,” jelasnya seraya mengajak seluruh masyarakat untuk melawan penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.