Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Lantik Made Toya sebagai Penjabat Sekda, Masa Pandemi Pelantikan Secara Virtual

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra resmi mengambil sumpah dan melantik I Made Toya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar pada Selasa (3/11) di selasar Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra resmi mengambil sumpah dan melantik I Made Toya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar pada Selasa (3/11) di selasar Gedung Dharma Negara Alaya yang disaksikan para undangan terkait yang sangat terbatas. 
 
Terlihat undangan yang hadir hanya 7 orang saja, sementara undangan lainnya mengikuti secara virtual. Dalam pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar melalui media elektronik atau teleconference  tetap menerapkan disiplin pada protokol kesehatan, penggunaan masker, menjaga jarak.
 
Pelantikan I Made Toya sebagai Penjabat Sekda Kota Denpaasar berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota denpasar nomor 188.45/1028/HK/2020 Walikota Rai Mantra mengatakan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah Kota Denpasar karena pejabat Sekretaris Daerah terdahulu AA. Rai Iswara telah memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 November 2020, dan Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik melaksanakan tugas sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah Kota Denpasar definitif. Sehingga pengisian kekosongan ini dilakukan agar pelaksanaan tugas administrasi  dan juga pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik. "Pelantikan Penjabat Sekda ini  bertujuan untuk menjaga agar kinerja dan ritme di Pemkot Denpasar dapat berjalan dengan baik,” ungkap Rai Mantra.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa di tengah tantangan Kondisi Pandemi Covid-19 yang menuntut Pemerintah untuk beradaptasi dalam melaksanakan tugas-tugas penyelamatan masyarakat dalam segala sektor baik kesehatan, ekonomi, keamanan dan lain-lain.
 
 Aparatur Pemerintah juga dituntut untuk senantiasa optimal dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, namun tetap mempertahankan upaya pembinaan dan pengembangan kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara. 
 
Pembinaan dan pengembangan khususnya dalam jabatan struktural aparatur adalah melalui promosi, rotasi dan penyegaran demi terciptanya optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 
 
Untuk mewujudkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan upaya pembinaan karier yang sistematis, kontinyu dan optimal berdasarkan kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat dan profesionalisme.
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah.
 
Disamping itu Walikota Rai Mantra juga mengucapkan terima kasih kepada A.AN Rai Iswara selaku Sekda Kota Denpasar yang telah mengabdi selama 11, 5 tahun sebagai Sekda di Kota Denpasar ikut serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Kepada Penjabat Sekretaris Daerah  yang baru saja dilantik, saya minta bisa segera melanjutkan tugas tugas yang belum diselesaikan pejabat sebelumnya dan  terus meningkatkan kemampuan diri dan semangat dalam bekerja melayani masyarakat, mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kinerja yang semakin efektif dan efisien, demi membangun Kota Denpasar yang lebih baik menuju pemerintahan yang Cerdas, Bersih, dan Bermartabat Berlandaskan Tri Hita Karana,"ujar Rai Mantra.  
 
Birokrat asal Desa Sibetan Karangasem ini merintis karir dari bawah mulai dari staf tahun 1993 di Dinas Tata Kota kemudian diangkat menjadi Kasubag di Bagian Hukum,  selanjutnya Kasi di Dinas Kebakaran, Kabid di Dukcapil, Kabag Hukum dan selanjutnya diangkat menjadi Asisten I Sekda sejak tahun 2017.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.