Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Bali Tribune/ Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama jajaran saat Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2019 dengan menggunakan teleconference, Jumat (10/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-11 masa persidangan II dengan agenda rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2019 digelar Jumat, (10/7) dengan menggunakan teleconference.
 
Pelaksanaan Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi para Wakil Ketua DPRD di ruang siding DPRD Denpasar. Sedangkan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra melaksanakan teleconference bersama Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara serta OPD terkait di Gedung Graha Sewaka Dharma. Sementara itu anggota DPRD Denpasar dan  undangan lainnya mengikuti seluruh rangkaian sidang secara virtual.
 
Agenda persidangan penyampaian pidato Walikota Rai Mantra terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019 untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah (perda).
 
“Pada sidang dewan kali ini, kami mengajukan Ranperda untuk bersama-sama secara simultan kita bahas guna dapat ditetapkan sebagai Perda Kota Denpasar. Ranperda tersebut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019,” ujar Rai Mantra
 
Lebih lanjut Walikota Rai Mantra menyampaikan bahwa secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2019 kemampuan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,18 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp 2,19 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2,48 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp 2,25 triliun lebih.
 
Realisasi pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,01 triliun lebih atau mencapai sebesar 106,38 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp. 950,19 milyar lebih.
 
Pendapatan asli daerah tersebut diatas bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 800, 35 milyar lebih atau sebesar 106,71 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 750 milyar lebih.
 
Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya adalah restribusi daerah dimana realisasinya sebesar Rp. 33,16 milyar lebih atau sebesar 112,55 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 29,46 milyar lebih.  
 
Walikota Rai Mantra menyampaikan gambaran mengenai Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang dibagi menjadi dua yakni belanja langsung dan tidak langsung. Total anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2,48 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp. 2,25 triliun lebih atau sebesar 90,67 persen. Penghematan belanja daerah ini terjadi antara lain karena adanya upaya penghematan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip -prinsip efisiensi, efektivitas dan, ekonomis.
 
Total belanja daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Tidak langsung sebesar Rp. 1,19 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 1,11 triliun lebih. Sementara Belanja Langsung yang dirancang sebesar Rp. 1,29 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 1,14 triliun lebih. Belanja Tidak Langsung terdiri dari komponen belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada pemerintah daerah, bantuan keuangan kepada pemerintah  desa dan partai politik serta belanja tidak terduga. Penghematan belanja tidak langsung ini terjadi khususnya pada pos belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp. 876,60 milyar lebih dengan realisasinya Rp. 809,37 milyar lebih, karena dalam perencanaannya diperhitungkan kenaikan untuk mengantisipasi gaji CPNS. 
 
Selain belanja pegawai, komponen belanja tidak langsung lainnya adalah belanja hibah yang terealisasi sebesar Rp. 97,70 milyar lebih dari yang dianggarkan Rp. 105, 12 mil;yar lebih atau terealisasi sebesar 92,94 persen. “Semoga perda yang akan dihasilkan memiliki manfaat yang sebesar-besarnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujar Rai Mantra.yan
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.