Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra: Tes Masif untuk Mempercepat Penanganan Covid-19, Tinjau Rapid Tes di Padangsambian Kelod

Bali Tribune/ Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat meninjau rapid test massal di Br. Abasan Desa Padangsambian Kelod, Rabu (24/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Perintah Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra untuk melakukan tracing secara agresif dan testing secara masif, ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Dalam beberapa hari terakhir GTPP dengan gencar terus melakukan testing baik dengan rapid test maupun swab dengan metode PCR, dan hasilnya memang banyak ditemukan warga yang hasilnya reaktif maupun positif Covid-19.
 
"Pelaksanaan tes secara masif ini untuk mempercepat penanganan Covid-19, dengan tes masif akan dapat lebih cepat diketahui status kesehatan seseorang yang pernah kontak dengan pasien positif apakah yang bersangkutan positif atau negatif, sehingga nantinya lebih cepat dan tepat pula mengambil tindakan," kata Walikota Rai Mantra saat meninjau pelaksaan rapid test massal di Br. Abasan Desa Padangsambian Kelod, Rabu (24/6).
 
Dikatakan pelaksanaan tes baik rapid maupun swab akan terus digencarkan, hal ini bertujuan bisa mengambil tindakan selanjutnya apa karantina, isolasi atau perawatan. "Memang dengan  testing secara masif ini, secara statistik angka kasus di Kota Denpasar akan naik signigikan, tetapi hal ini justru bisa diketahui status kesehatan seseorang dengan lebih cepat, apakah dia dikarantina atau perlu dirawat di rumah sakit, sehingga tidak menularkan virus kepada yang lainnya," kata Rai Mantra.
 
Pelaksanaan rapid test di Br. Abasan Desa Padangsambian Klod ini untuk melihat apakah ada warga yang reaktif atau non reaktif Covid-19 dikarenakan yang mengikuti tes ini merupakan warga yang sempat kontak dengan warga terpapar Covid-19, serta agar warga di sekitarnya juga merasa aman untuk melakukan aktivitas jika sudah mengetahui hasil dari rapid test ini.
 
“Saya harapkan untuk semua masyarakat agar tetap waspada serta mengikuti anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, serta menjaga kebersihan, dan para Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah yang ada di Denpasar untuk terus mengedukasi warganya akan pentingnya protokol kesehatan,” kata Rai Mantra yang didampingi Kadis Kesehatan dr. Sri Armini, dan Camat Denpasar Barat AA. Ngurah Wijaya.
 
Selebihnya Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan, nantinya dalam persiapan menuju adaptasi kebiasaan baru, pihaknya mengajak semua masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra mengatakan, rapid test di wilayah Desa Padangsambian Kelod dilaksanakan menyusul adanya salah satu warga yang merupakan pedagang di Pasar Kumbasari terpapar virus Covid-19 dan meninggal dunia, disusul oleh hasil trecking didapatkan ada tiga keluarga lainnya yang terpapar positif Covid. Selanjutnya setelah ditracking kembali terdapat 211 orang yang sempat kontak secara langsung dan tidak langsung, untuk itu dilaksanakanlah test rapid ini yang dipusatkan di Banjar Abasan.
 
“Dari hasil rapid test, sebanyak 127 warga yang sudah di test dari pagi sampai siang tadi, satu warga dinyatakan hasilnya  reaktif dan sisanya dinyatakan non reaktif. Setelah dirapid test ini kami berharap tidak ada penambahan penularan virus lagi, dan untuk masyarakat diharapkan tetap menjaga imun tubuh dengan teratur berolahraga serta tetap menggunakan masker,” kata Gede Wijaya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.